Tuesday, 3 June 2008

Korban Kerusuhan Gang Kalimutu Batuaji Batam


-Upah Preman Rp 2, 8 Juta
BATAM, TRIBUN - Kerusuhan perihal penggusuran lahan di Gang Kalimutu, Sabtu (31/5) siang disinyalir melibatkan orang-orang yang tidak jelas statusnya atau dengan kata lain preman yang dibayar Rp 2, 8 Juta untuk sekali borongan. Hal itu diungkapkan salah satu petugas yang mengawal pembersihan lahan milik PT Dwi Asa Internasional tersebut.

"Untuk pengamanan pelaksanaan penggusuran tersebut, saya dijanjikan upah Rp 2,8 Juta untuk sekali borong," kata nara sumber tersebut meminta tidak dituliskan namanya.
Namun untuk keselamatan dan perawatan seandainya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, nara sumber tersebut mengaku belum ada keterangan dari pihak developer.
"Belum tau kalau soal asuransi keselamatan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti sekarang ini, belum ada tapi saya rasa adalah," ujarnya yang mengaku diajak kawannya untuk bergabung dalam tim pengamanan penggusuran tersebut.
Terendusnya kalangan preman atau yang tidak jelas statusnya tersebut juga terindikasi dari perkataan Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Slamet Riyanto, Minggu (1/6) di Mapoltabes Barelang.
"Dari kumpulan orang-orang yang mengamankan jalannya penggusuran dari pihak developer diketahui ada sebagian yang karyawannya dan sebagiannya lagi belum diketahui statusnya dalam hal ini, masih kita selidiki," ujar Kombes (Pol) Slamet Riyanto.
Namun hal tersebut dibantah, Koordinator Lapangan (Korlap) PT Dwi Asa International, Agus dengan mengatakan semuanya ini adalah hasil bentukan tim pengembang setelah menerima aspirasi masyrakat setempat untuk dilibatkan dalam usaha penggusuran tersebut.
"Kita ikut sertakan sipil dalam hal ini adalah keputusan tim yang dibentuk sekitar sebulan yang lalu yang menampung aspirasi warga untuk dilibatkan dalam hal ini (penggusuran)," ujar Agus.
Namun Agus menolak memberikan komentar lebih lanjut perihal "tim" tersebut dengan mengatakan ia butuh konfirmasi dulu dengan pihak perusahaannya.
"Tunggu ya mas, saya perlu konfirmasi lagi dengan perusahaan, karena semua ini ada diperusahaan," kata Agus.
Jawaban masih butuh konfirmasi balik dari pihak developer lagi-lagi dilontarkan Agus ketika ditanyakan kejelasan nasib para korban kerusuhan Gang Kalimutu kepadanya.
"Maaf mas, soal itu belum ada konfirmasi dari perusahaan, nanti saya kabari lagi, saya perlu konfirmasi dulu dengan perusahaan," ujar Agus.
Sementara itu UWTO lahan seluas 12 hektar (ha) yang menyulut kerusuhan tersebut, menurut Agus semuanya sudah lunas dibayarkan ke Otorita Batam (OB) bahkan surat penetapan lokasi (PL) nya sendiri sudah dikantongi perusahaannya sejak tahun 2002.
"Nilai nominal UWTO nya saya tidak ingat tapi yang jelas PL- nya sudah kami kantongi sejak tahun 2002 lalu," kata Agus.
Rencananya di atas lahan seluas 12 ha tersebut, kata Agus, pihak developer akan membangun perumahan dan jasa.

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan Periksa 57 Warga
Minggu (1/6) kemarin, 5 tersangka yakni Blasius, Olan Josin, Sanusi, Sugianto sementara H yang menurut warga terlihat membawa bom rakitan saat terjadinya kerusuhan sampai berita ini diturunkan belum ditetapkan statusnya.
"Iya bang, saya lihat dengan mata kepala saya sendiri dia bawa botol berisikan bubuk putih dengan sumbu di bagian mulut botol ke arah kami namun bom tersebut belum diledakannya," ujar seorang saksi dari pihak developer.
Saat dikonfirmasikan hal tersebut kepada Kombes (Pol) Slamet Riyanto, Kapoltabes Barelang, ia mengaku hanya menyita busur beserta anak panah di TKP.
"Sementara ini, kami hanya menyita busur serta anak panah, belum diketahui kalau ada yang bawa bom rakitan saat kejadian, kami sekarang juga mencari Samurai yang isunya juga digunakan dalam kerusuhan tersebut," ujar Kombes (Pol) Slamet Riyanto kepada wartawan.
Selain menetapkan 4 orang tersangka, kemarin juga diperiksa sekitar 50-an orang yang terdiri dari pihak developer dan warga Gang Kalimutu. (yah)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger