Menurut Kombes Pol Muhammad Jufri Direskrim Polda Kepri kasus ini dimulai dari pembahasan hasil audit tim BPK terhadap penggunaan dana negera yang diduga tidak sesuai dengan penggunaanya. Untuk langkah awal, penyidik mulai memanggil sejumlah saksi dan diantaranya pemeriksaan, Senin (11/8) sedang berlangsung pemeriksaan terhadap Mantan Sekdakab Lingga Taher Saleh, Bodoar Heri mantan pemegang kas Pemkab Lingga dan Kabag Keuangan M Airil.
" Pemeriksaan awal ini baru 3 orang saksi. Mereka pihak eksekutif yang mengetahui aliran dananya. Dugaan awal kita ada penyaluran dana yang diperuntukan bagi organiasi masyarakat (ormas) dan diindikasi fiktif. Jumlah cukup besar hingga Rp 300 juta. Tidak itu saja, dalam laporan audit dirinci tentang tunjangan operasional Bupati Lingga yang besarnya Rp 1,2 miliar diduga ada indikasi merugikan negara. Untuk dua kasus ini, baru hasil audit BPK tahun anggaran 2004-2005,"kata M Jufri, di Mapolda Kepri Nongsa.
Diungkapkan Jufri, kasus ini dapat dikategorikan tindakan korupsi yang digelar secara jemaah. Siapa saja tersangka dalam kasus ini, penyidik tidak gegabah dalam menentukan putusan. Ketika ada indikasi kuat kalau ini kasus korupsi, maka siapa saja yang terlibat akan ditahan.
"Pengungkapan kasus korupsi harus lengkap datanya. Tidak boleh ada celah yang dapat melemahkan hasil penyidikan. Jadi kita tidak terburu-buru menetapkan tersangkanya. Namun, melihat data yang kita terima, maka kasus ini akan banyak menyeret orang. Bisa juga ke kepala pemerintahannya. Sekali lagi, proses pemeriksaan akan panjang karena saksi-saksi akan terus kita kembangkan,"ujar M Jufri lagi.
Sementara itu, Kompol Haryo Sugihartono, Kasat III Ditreskim Polda Kepri menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap tiga orang ini dibagi-bagi pada tiga ruang berbeda. 3 Saksi pertama ini dipastikan mengetahui aliran dana yang dimaksud diberikan kepada siapa saja. Selanjutkan dikembangkan hingga betulo-betul ada indikasi kesalahannya.
" Saya periksa langsung mantan Sekdakabnya, yang lain diperiksa penyidik lain. Ketiga hadir ditempat kita sekitar 10.00 WIB, dan hingga waktu istirahat sore anggota masih terus memeriksanya. Kalau tidak mencukupi, mereka akan kembali ke rumah, namun Rabu (13/8) akan kita panggil lagi. (ded)
0 komentar:
Post a Comment