-- ATM Mandiri Dibersihkan
BATAM, TRIBUN- Setelah berhasil mengungkap kasus pembobolan Bank Mandiri lewat ATM, kepolisian terus melakukan pengembangan. Jumat (19/10) kemarin, tim dari Mabes Polri tiba di Batam dan langsung melakukan pengusutan bersama jajaran Polsek Lubuk Baja.
Untuk penyidikan dan mempelajari modus pembobolan yang dilakukan pelaku, polisi melakukan pra-rekonstruksi ke ATM Mandiri di Batam City Square (BCS), Baloi dan Bank Mandiri, Nagoya. Sesuai dengan rangkaian barang bukti berupa peralatan skimmer, petugas mempraktekkan kembali sesuai penuturan tersangka bagaimana aksinya.
Sebagaimana penuturan Mr Goh Kok Ann (40) dan Mr Chia Ah Hee (30), dua dari tiga pembobol yang merupakan warga negara Malaysia sudah dibekuk, mengaku sudah banyak ATM yang berhasil dibobol. Bahkan mereka sudah mensurvei beberapa wilayah di Pekanbaru.
Sementara di Batam sendiri, sampai-sampai kedua pelaku ini lupa dimana saja lokasi. Namun, dari hasil keterangan yang sudah dikorek polisi, ada empat ATM Mandiri yang dipastikan sudah dibobol yakni di BCS Mall, Top 100 Jodoh, Mega Mall dan Panbil Mall.
Mengusut kasus itu, petugas kemarin menggunakan translater Hokian, lantran kedua tersangka tidak memahami bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Meski tertangkap, pelaku bisa dikatakan cukup lihai. Kasus itu sediri mencuat tiga bulan lalu, dan pihak Bank dan petugas saat itu sudah menemukan skimmer di BCS Mall saat dibongkar.
Namun, pelaku masih bisa berkali-kali mendulang hasil kejahatannya. Berdasarkan penuturan Mr Goh Kok yang dihadapkan kembali di Mapolsek Lubukbaja, mengaku dirinya lebih menyukai ATM Mandiri, lantaran lebih mudah dipelajari.
Satu dari puluhan peralatan tersangka, ada sebuah alat kecil yang disebut post terminal (costum built) yaitu alat yang fungsinya menyimpan data kartu ATM korban. "Dan benda itu dimasukkan ke lubang masuknya kartu ATM," ujarnya. Rangkaian itu tipis sekitar 2,5 inci saya yang ditempel seperti plester.
Goh mengaku, sehari-hari bekerja waiter di Malaysia dan bermukim di Jalan SS3 No 45/ 1PJ KL Malaysia.
Goh mengaku, sehari-hari bekerja waiter di Malaysia dan bermukim di Jalan SS3 No 45/ 1PJ KL Malaysia.
"Saya suka bemain game, ada kelompok permainan game di Malaysia. Dari sana, saya awalnya belajar," ujar Goh dan dibenarkan pula oleh Chia yang hanya sekali-sekali saya menimpali.Ia bermukim di Jalan Wira 3 No 44 Taman Maruri KL Malaysia. Selain itu Goh juga mengaku menekuni penguraian sistem dan cara kerja ATM lewat internet layaknya hacker.
"Sekitar satu bulan," ujarnya saat ditanya berapa lama dirinya mempelajari sistem kerja ATM Mandiri hingga ia mampu membobolnya. Pria yang hanya mengenyam pendidikan setingkat sekolah dasar tingkat IV itu, mengumpulkan berbagai peralatan skimmer lewat perbelanjaan dari internet.
"Beberapa barang dari Taiwan. Belinya sempat ngutang Post Terminal harganya 650 dolar Singgapura," ujarnya. Sebagian alat lagi dibeli di Malaysia. Beberepa peralatan yang diperlihatkan, ada seperti pembersih dan pelacak sidik jari selain kartu magnetik. Setelah dihitung-hitung, ia memperkirakan total modal pembelanjaan mereka atas skimmer dan alat elektronik itu, sekitar 3000 dolar Singapura. Goh kembali mengatakan, setelah mereka berhasil menyadap dan mengkopi data ATM di kartu dan mengetahi PIN lewat antena (wireless) mereka memprogram ke ATM palsu lewat Laptop. Semua dilakukan di dalam Apartemen Ramayana.
Dan di Malaysia, dikatakan, kelompok mereka cuma terdiri dari tiga orang saja. Setelah kejadian ini, Kapolsek Lubuk Baja AKP Tuguh Wibowo, pihak Bank Mandiri dan polisi sudah mensterilkan semua ATM Mandiri di Batam. Polisi sendiri masih mengincar seorang pelaku lagi, MR Lim. Saat ini, ada 107 ATM palsu yang disita dari pelaku. Namun, tidak tertutup kemungkinan ATM palsu lainnya, yang sudah diprogram masih ada yang baerada ditangan Mr Lim.Sejauh ini polisi belum melihat adanya hubungan antaran pelaku dengan laporan ATM BII yang juga dibobol. Dimana laporannya kini ditangani Poltabes Barelang.
"Jika dari penuturan pelaku , yang dibobol cuma ATM mandiri saja. Kita juga masih menincar Mr Lim," ujar Kapolsek. Mr Goh dan Mr Cia kini bersiap menghadapi pasal 363 ayat 1 ke 4 e Yo pasal 55 Kitap Undang-Undang hukum Pidana tentang pencurian. Polisi mengimbau kepada warga yang merasa pernah menjadi korban skimming card dapat melapor ke kepolisian terdekat.(sam/tribun batam)
Barang Bukti lainnya yang disita
1 Laptop - Post Terminal (custum built) - Kartu magnetic - Head magnetik - Kamera - Handycam - Skimming Device - Receiver antena - uang Rp 5juta, sisa hasil kejahatan
0 komentar:
Post a Comment