Batam,Tribun-- Ikon Kota kali ini bertambah lagi, dengan julukan kota Shabu- Shabu. Setidaknya, ini dibuktikan dengan pengukapan kasus pabrik pengolahan shabu dengan nilai bahan baku mencapai Rp 454 Miliar di empat tempat kejadian berbeda di Batam. Sungguh keberhasilan yang mencengangkan setidaknya tidak hanya bagi masyarakat Batam, tapi juga bagi Polisi yang bertugas di Batam.
Bahkan kecenganan itu tiada henti, setelah diketahui bahwa tempat pembuataan dan shabu siap dipasarkan itu ternyata berseberangan jalan dengan Markas Polda Kepri, yaitu terletak samping sebelang kiri Rumah Makan Suri Bundo Komplek Ruko Hup Seng Batam Centre. Keberadaan ruko duo lantai tersebutlah yang menjadi TKP ke empat dalam kunjungan terakhir Kapolri Jenderal Sutanto di Batam, Senin (22/10).
Berbeda dengan tiga TKP lainnya, keberadaan TKP tempat pengkristalan serbuk Shabu siap dipasarkan merupakan tempat terdekat dan termasuk daerah kawasan perkantoran. Tidak tanggung-tanggung, TKP keempat ini bersamping-sampingan dengan rumah makan, yang sangat sering dikunjungi oleh berbagai anggota polisi, wartawan hingga para pekerja kantoran.
Bagi Polri, keberhasilan pengukapan kasus ini sungguh hasil kerjasama dengan kepolisian dari barbagai negara, seperti dari DEA Hongkong, DEA Taiwan, DEA Singapura.
" Ini merupakan pabrik pengolahan terbesar khusus pembuat Shabu. Skalanya sama besarnya dengan pengrebekan pabrik Ektasi di Tanggerang. Keberhasilan ini melibatkan berbagai unsur dan kerjasama seluruh anggota, termasuk kepolisian internasional,"ujar Jenderal Sutanto Kapolri dalam penjelasan awal ke puluhan media masa dan cekat lokal dan Nasional, di ruang VVIP Bandara Hang Nadim Batam, Senin (22/10).
Didampingi Kelakhar BNN Pusat Komjen Pol I Made Mangku Pastika, Irwasup Mabes Polri Komjen Pol Jusuf Manggabarani, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, Walikota Batam, Ketua Otorita Batam, penjelasan Kapolri sangat mengejutkan hadirin yang ada di ruangan VVIP Bandara Hang Nadim.
Secara cepat, Kapolri menyebutkan kalau pengukapan kasus ini sengaja digerakan secara khusus dari tim BNN Mabes Polri hingga Interpol. Dalam pengembangannya, awal diketahui seluruh bahan baku shabu ini berasal dari Cina Daratan dibawa menuju Hongkong dan setelah itu dibawa berlayar menggunakan kapal laut menuju Batam.
Dalam pengukapannya, tim bekerja sangat hati-hati sekali, terutama jarak dan penyebaran ke empat tempat cukup jauh. Sehingga dalam memastikan penangkapan ini harus secepatnya dilakukan, sehingga tim berhasil mengamakan sejumlah orang yang bekerja di tempat, dua diantaranya warga Taiwan berinitial Weng Chi Eng (WCE), Tian Tian Ceng, dimana keduanya bertugas sebagai koki, atau peracik dari berbagai zat kimianya.
Dalam proses pengukapan pabrik shabu di Batam ini, memiliki skala ekspor hingga ke sejumlah negara termasuk negara yang menyuplai bahan baku, seperti Cina, Hongkong dan Taiwan. Sedangkan pemasaran di Batam dan Jakarta, merupakan sebagian kecil saja.
" Selain pengukapan pabrik ini, Senin pagi (22/10) sekitar pukul 10.00 WIB, di Jakarta juga di grebek tempat penyimpanan shabu di Muarakarang Jakarta. Dimana Barang bukti berhasil kita amankan 24 Kilogram Shabu yang berasal dari Batam. Dalam penyidikannya, tim akan terus memburu siapa saja yang ada dibalik investasi pabrik di Batam ini,"ujar Kapolri Jendral Pol Sutanto.
Kapolri juga menghimbau seluruh masyarakat Batam dan Kepri Khususnya untuk mewaspadai setiap tempat yang dianggap sepi ditengah kota, tapi pada malah hari memulai aktifitasnya. Bisa saja, tempat itu gudang pembutan Narkotika. " Masyarakat dan anggota harus lebih jeli dan mau peduli akan segala kejadian di sekitaranya. Kerjasama antara masyarakat dan polisi harus lebih lagi,"ujar Sutanto mengakhiri. (ded)
0 komentar:
Post a Comment