Saturday, 15 March 2008

Tersangka VCD Bajakan Tambah 2 Lagi



BATAM, TRIBUN-- Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kepri memastikan jumlah tersangka kasus pengungkapan penggadan cakram (VCD) bertambah 2 orang lagi yang berperan sebagai operator pengganda VCD. Sebelumnya tim penyidik menetapkan 4 orang tersangka hingga Kamis malam, yang berperan sebagai pemodal dan manajer operasional.

" Total tersangka semua ada 6 orang. Mereka bernisial WD, AT, AK, AP berperan sebagai pemodal dan menejer pemasaran yang ditangkap secara terpisah. Sedangkan 2 orang tersangka yaitu DD dan HT yang awalnya ditetapkan sebagai saksi ketika diamankan dari tempat lokasi penggadaan Mitra Raya, dinaikan jadi tersangka karena hasil penyidkan terbukti mengetahui cara mengoperasikan penggandaan VCD hingga jumlahnya mencapai ribuan,"ujar Kombes Pol Muhammad Jupri, didampingi AKBP Bambang Pristiwanto Kasat III Ditreskrim Polda Kepri, Jumat (14/3).

Sementara itu, AKBP Bambang Prastiwanto mengungkapan keberhasilan tim Ditrektorat Polda Kepri mengungkapkan Toko Metro Disc sebagai gudang VCD bajakan terbesar sementara yang beradai di kawasan Nagoya.


"Awalnya kami tidak curiga dengan keberadaan toko metro disc itu sebagai gudang penyimpangan VCD yang siap dipasarkan. Pihak toko menata seluruh VCD asli seluruh etalase toko, sedangkan di lantai dua toko dijadikan tempat tinggal. Padahal dari hasil pengrebekan kita, terdapt 150 ribu keping VCD disimpang di lantai III yang dijadikan gudanya,"ujar Bambang Prastiwanto.


Kecurigaan polisi bahwa Metro Disc sebagai pusat VCD bajakan di Batam, setelah anggota langsung menyelidiki kinerja para tengkulak (pengumpul dan menyebarkan ke toko kaset lebih keci). Seringnya para tengkulak mendatangai toko Metro Disk, untuk membeli aneka versi VCD inilah memdorong penyidik menyamar juga sebagai pembeli dalam partai sebagai tengkulak juga.

" Setelah mendapatkan informasi kalau dilantai III toko tersebut sebagai gudang, saya mencoba membeli aneka VCD di sana dalam jumlah banyak. Ternyata para penjaga naik keatas rumah dan setelah sekian lama baru turun. Harga yang ditawarkan rupanya tidak semestinya harga VCD alsi, yang berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Waktu itu, ditawarkan VCD mulai Rp 7000 hingga Rp 15.000,"ujar Bambang semangatnya.

Secara singkat, Bambang menceritakan gaya hidup para tersangka ini masih wajar, selayaknya orang yang memiliki harta cukup. Dengan modal yang dikumpulkan secara bersama, dan membuka usaha ini, tersangka memulai usaha ini sejak beberapa bulan lalu, dimana para tersangka mempekerjakan orang-orang dari kerabat dekat sendiri.

" Kalau diperhatikan para penjaga toko ini hidupnya biasa saja, tidak terlihat begitu menonjol. Kalau pemodal tentu berbeda, namun terlihat keuntungan dari penjualan VCD ini memang digunakan untuk kebutuhan kehidupan keluarga mereka," cerita Bambang lagi.

Sementara itu, seorang saksi mengaku baru bekerja disana 7 bulan yang lalu. Menurut pria asal Dumai ini, gaji yang didapat kurang dari 2 juga sebulan. " Pembeli datang ke toko minta kaset harga murah, kalau mereka beli kaset asli tidak mau, bahkan pembeli rela memesan dulu walau kaset belum tentu ada. Pokoknya kalau jual VCD asli yang harga mencapai Rp 57 ribu jarang pernah terjual. Alasan pembeli itu kebanyakan, mengatakan buat apa beli film mahal, karena diputar sekali saja. Kalau sudah nonton maka pasti cari film baru lagi,"ujar saksi tersebut. (ded)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger