" Usaha milik tersangka sementara masih beroperasi. Ditutup atau tidaknya usaha milik tersangka yang terbukti sebagai penadah ini kita masih tunggu petunjuk dari pimpinan. Pastiknya, kasus ini dalam langsung kita tanggani karena masih terkait dengan rangkaian kasus sebelumnya,"ujar AKBP RP Mulya Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Senin (21/4).
Tidak dijelaskan alasan kenapa usaha Morning Laundry tetap diperbolehkan buka, namun RP Mulya berjanji akan menjelaskan lebih lengkap usai penyidikan dan pengambilan keterangan tersangka dan saksi selesai. " Kita akan jelaskan nanti usai penyidikan, sabar ya,"ujar Mulya lagi.
Pantauan Tribun, hingga Senin siang sejumlah tersangka satu persatu diriing keruang penyidikan di Direktorat Res Narkoba Polda Kepri. Telihat, tersangka Bung Tong selaku perantara jalan tertunduk. " Saya baik saja,"ujar Bung Tong ketika ditegur wartawan. (ded)
1 komentar:
Tulisan artikel di blog Anda bagus-bagus. Agar lebih bermanfaat lagi, Anda bisa lebih mempromosikan dan mempopulerkan artikel Anda di infoGue.com ke semua pembaca di seluruh Indonesia. Salam Blogger!
http://www.infogue.com/
http://sumatra.infogue.com/morning_laundry_masih_beroperasi
Post a Comment