Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penerimaan Panwaslu, KPUD Batam, Erison mengatakan, dari 13 orang yang mendaftar, 3 orang diantaranya wanita. Untuk jadul pendaftaran, katanya, dibuka sampai pukul 16.00 WIB.
Dan pendaftaran calon anggota Panwaslu ini, katanya lebih jauh, akan ditutup tanggal 22 Mei mendatang. Sedangkan untuk seleksi administrasi dilakukan tanggal 19-22 Mei. Tes tertulis dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia tanggal 24 Mei.
Syarat untuk menjadi anggota panwaslu yang harus dipahami bagi warga Batam yang berminat adalah usia minimal 35 tahun dan mengantongi pendidikan minimal starat 1 serta tidak terlibat dalam partai politik.
Adapun syarat-syarat lain terkait kelengkapan administrasi, katanya, bisa dilihat di kantor KPUD Batam. KPUD Batam telah mendapat kepastian dari KPU dan KPUD Provinsi Kepri, tes tertulis secara serentak di seluruh Indonesia tanggal 24 Mei. Hanya calon yang lolos seleksi administrasi yang boleh ikut tes tertulis.
ketika diminta tanggapan mengenai kuota 30 perempuan yang dalam keanggotaan di panwaslu, Erison selaku Ketua Pokja penerimaan Panwaslu akan diperhatikannya. Hanya saja, katanya menjelaskan, panitia pemilihan Panwaslu tidak terjebak pada skala prioritas saja.
"Kemampuan akan lebih diutamakan. enam calon yang akan dipilih melalui panitia dari KPUD Kota Batam harus mengerti hukum dan berani mengambil keputusan cepat dan tepat," katanya.
Hanya saja, lanjutnya, jika ada dari hasil antara calon wanita dan calon pria yagn sama maka akan diprioritaskan kepada calon wanitanya. "Bukan berarti kita mengupgrade suara perempuan hingga mencapai 30 persen. Kita akan sesuaikan dengan kemampuannya dulu melalui seleksi," jelasnya.(ded)
0 komentar:
Post a Comment