BATAM,TRIBUN-- Demo para supir angkutan menentang aturan dalam pengurusan uji laik jalan atau kir mobil yang dinilai memberatkan, ditanggapi nada sama oleh para pengemudi taksi di Batam. Pengemudi yang sekaligus sebagai anggota koperasi angkutan menyatakan sikap pengurus koperasi cendrung memanfaatkan pengemudi untuk menarik iuran bulanan sebesar Rp 40-50 Ribu.
" Demo yang digelar oleh teman-teman supir angkutan metrotans memang ada benarnya. Terutama masalah iuran tidak jelas per bulan ke pihak koperasi setiap melakukan uji kelayakan. Padahal, kebanyakan koperasi angkutan ini tidak ada kantornya, mereka yang mengaku pengurus setiap hari berada di Dinas Perhubungan, bahkan lagak mereka melebihi anggota dinas perhubungan itu sendiri. Kesimpulan kita, kebanyakan koperasi ini tidak jelas dimana kantor,"jelas Ardi Oyong Pengurus Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Barelang, Selasa (25/11) di Bandara Hang Nadim.
Oyong mencontohkan laporan dari seorang anggotanya yang dirazia sendiri oleh pengurus koperasi, setelah pengemudi terlambat membayar iuran bulanan Rp 50 ribu selama 6 bulan. Tentu menjadi pertanyaan, mengapa pihak koperasi yang merazianya, dan kemudian kenapa pula mereka memiliki surat tembusan yang juga ditanda tangani oleh anggota polisi dan pihak perhubungan.
"Ada seorang anggota kita yang di razia oleh pihak koperasi, surat-surat di ambil, dan menyuruh anggota untuk mengambilkan di kantor DLAJ dinas perhubungan. Terkesan ini sangat memaksa, disaat pendapatan para sopir taksi tidak lagi semanis tahun-tahun sebelumnya. Uang sebenar Rp 300 ribu itu bukan sedikit, belum lagi denda yang diberlakukan oleh pihak dinas perhubungan. Padahal, kalau tidak diberlakukan sistem membayar iuran bulanan ke koperasi, maka tidak akan terjadi denda keterlambatan."tutur Ardi Oyong menyampaikan keluhan seorang anggota taksi yang biasa beroperasi di pelabuhan Marina Sekupang.
Oyong yang didamping sejumlah anggota dan pengemudi taksi lainnya juga menyatakan dan juga mempertanyakan kemana uang iuran bulanan yang dipunggut pengurus koperasi ke seluruh pengemudi di Batam ini.
"Kalau digabungkan, koperasi taksi dan koperasi angkutan ini, jumlah sangat banyak. Mereka sangat menghandalkan uang masuk dari jual logo koperasi serta uang bulanan. Anehnaya, setelah bertahun-tahun koperasi ini berdiri, kebanyakan tidak pernah menggelar rapat tahunan. Atau kemana saja uang laporan pertangung jawaban. Terkesan, uang digunakan oleh pengurus sendiri, dan manfaat jadi anggota koperasi ini juga mengurus plat mobil kuning saja, setelah itu tidak ada,"ujar seorang pengemudi taksi dengan lantang.
Diungkap juga, ada pula dari pihak pengurus koperasi sendiri meminta aparat kepolisian merazia atau menangkap anggotanya agar secepatnya membayar iuran bulanan. " Inikan aneh, seharusnya pengurus koperasi melindungi pengemudinya, bukan sebaliknya memberikan rasa tidak aman kepada anggotanya sendiri,"timpal seorang pengemudi lainnya.
Ardi Oyong sangat mendukung kalau Kapolda Kepri memperhatikan kondisi ini. Apalagi, Polri di daerah Pulau Jawa tengah memberantas koperasi angkutan yang beraktifitas mirip dengan pungutan yang sangat memaksa. (ded)
0 komentar:
Post a Comment