Tuesday, 9 December 2008

43 Ribu Ekstasi Lewat Stulang Laut Malaysia

-- Penelusuran Tim Polda Kepri

BATAM, TRIBUN--
Hasil pengembangan pengungkapan kasus 43.606 pil ektasi yang digelar Mapolda Kepri awal Desember lalu, mengejutkan pihak Police DiRaja Malaysia (PDRM). Dalam pengembangannya ribuan pil ektasi tersebut diperkirakan lewat dengan mudah karena pemeriksaan di Pelabuhan Internasional Stulang Laut Malaysia tidak dilengkapi X-Ray.

Tim yang dipimpin langsung Wakapolda Kepri Kombes Pol Syafrizal Ahrial didampingi Kompol Putut Wicaksono, Kasat I Dit Res Narkoba Polda Kepri, berangkat ke Malaysia pada Kamis (4/12) dan langsung ke Markas Siasat Jenayah Narkotika Ibu Negara Police Kerajaan Johor Malaysia. Mereka di sambut langsung oleh perwira menengah di kepolisian tersebut.

"Kita baru kembali dari Malaysia Sabtu, (6/12), setelah dua hari mengembangkan penyelidikan disana. Hasil pengembangan dan bukti yang kita beberkan sempat mengejutkan polisi disana. Tapi, setelah diuji dari sejumlah contoh yang kita bawa, ada jenis obat atau pil ukuran kecil memang target polisi narkoba Malaysia. Mereka menyebutnya "Yaba","kata Kompol Putut Wicaksono, Selasa (9/12).

Polisi Malaysia bertambah yakin setelah percakapan antara tersangka AH dengan Mr O dimiliki Polda Kepri diperlihatkan.

"Kita perlihatkan data percakapan dan nomor telepon pelaku di Batam dengan sejumlah orang di Malaysia. Bukti kuat kalau ada disebuah daerah di Malaysia, terpantau nomor terebut,"ujar Putut lagi.

Dijelaskan dari pihak polisi Malaysia, Pil Yaba ini marak di Malaysia dan masukanya berasal dari daerah perbatasan antara negara Malaysia dan Thailand. Dari 43 ribu barang bukti yang diamankan dalam pengrebekan akhir November itu, ada 227 butir adalah pil Yaba.

"Pil Yaba itu dijelaskan bukan jenis pil ektasi, melainkan cara menggunakannya, pil dihancurkan, lalu dibakar, tepatnya persis kayak orang menggunakan shabu,"ungkap Putut .

Dalam pandangan Putut ketika berada di Pelabuhan Stulang Laut Malaysia, lalu lalang warga Malaysia dan Indonesia terbilang sangat ramai. Uniknya, dipelabuhan ini sangat kurang tenaga pengawas dan pemeriksa barang-barang bawaan penumpang.

"Ternyata barang bawaan penumpang tidak diperiksa secara mendalam. X-ray yang diharapkan dapat memeriksa barang penumpang tidak terlihat berfungsi. Mereka menjelaskan, kalau di Batam ada X-Ray, dan itulah dihandalkan. Tentu sangat tidak effektif jika pengawasan dan pemeriksaan barang tidak begitu ketat di pelabuhan kita di Batam,"ujar Putut.

Diungkapkan Putut, dalam kasus besar ini, pihak Polda masih memiliki pekerjaan rumah, dengan menangkap orang yang kini masih DPO. "Kalau pihak Malaysia berhasil menangkap jaringan di Malaysia, maka harapan peredaran narkotika jenis ektasi akan dapat diminimalisi,"ujar Putut mengakhiri. (ded)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger