NATUNA, TRIBUN - Masalah ilegal fishing, penegakkan hukum terkait
kelautan dan lalu lintas narkoba jadi bahasan penting Komisi III DPR-RI
dalam kunjungan ke Natuna, Senin (13/4) siang.
Dalam kunjungan ini anggota Komisi III juga mendengarkan banyak masukan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Kapolda Kepri, Badan Narkotika Provinsi Kepri, Kanwil Hukum dan HAM dan unsur FKPD lainnya di Kabupaten Natuna
Ketua Komisi III DPR-RI Aziz Syamsudin menuturkan, secara spesifik pihaknya sudah menangkap point-point penting yang akan dibawa ke tingkat pusat.
"Ini kunjungan pertama Komisi III untuk periode baru ini ke Natuna. Tentu berbagai usulan yang kami tampung akan menjadi pembahasan serius di tingkat kementerian dan unsur penting di pemerintah pusat," ujarnya.
Menurutnya posisi strategis Natuna di perbatasan utara Indonesia menjadi salah satu hal yang diperhatikan komisinya, sesuai bidang mereka yakni dalam penegakkan hukum.
"Salah satu masukan dari Kanwil Hukum dan HAM Kepri bahwa belum ada Lapas di Natuna. Insyallah dalam pembahasan anggaran untuk 2016 nanti, kami akan bicarakan dengan Kemenkumham hal ini," tegasnya.
Kemudian masalah persidangan dan aturan hukum terkait perikanan hingga sinkronisasi peran Angkatan Laut dan penegak hukum lainnya, juga akan dibuat aturan yang lebih spesifik dan jelas.
"Ketidakadaan rumah tahanan imigrasi juga jadi masukan, kami dengar paparan dari TNI AL, ada 37 orang asing (nelayan asing) yang saat ini ditahan. Memang perlu sarana dan prasarana detensi imigrasi," jelasnya lagi.
Selain itu, terkait masalah dana bagi hasil Migas, ia menuturkan Natuna juga seperti daerah penghasil lainnya yang menginginkan penambahan persentase bagi hasil Migas dengan pusat.
"Masalah DBH juga jadi catatan kami, namun ini sebenarnya juga terjadi kepada seluruh wilayah lainnya di Indonesia yang sama-sama penghasil Migas. Yang jelas akan kita bicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM," tambahnya.
Ia meyakinkan, jika beberapa catatan dari Komisi III DPR ini akan menjadi pokok penting dalam pembahasan dengan mitra kerja di pusat. (san)
Dalam kunjungan ini anggota Komisi III juga mendengarkan banyak masukan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Kapolda Kepri, Badan Narkotika Provinsi Kepri, Kanwil Hukum dan HAM dan unsur FKPD lainnya di Kabupaten Natuna
Ketua Komisi III DPR-RI Aziz Syamsudin menuturkan, secara spesifik pihaknya sudah menangkap point-point penting yang akan dibawa ke tingkat pusat.
"Ini kunjungan pertama Komisi III untuk periode baru ini ke Natuna. Tentu berbagai usulan yang kami tampung akan menjadi pembahasan serius di tingkat kementerian dan unsur penting di pemerintah pusat," ujarnya.
Menurutnya posisi strategis Natuna di perbatasan utara Indonesia menjadi salah satu hal yang diperhatikan komisinya, sesuai bidang mereka yakni dalam penegakkan hukum.
"Salah satu masukan dari Kanwil Hukum dan HAM Kepri bahwa belum ada Lapas di Natuna. Insyallah dalam pembahasan anggaran untuk 2016 nanti, kami akan bicarakan dengan Kemenkumham hal ini," tegasnya.
Kemudian masalah persidangan dan aturan hukum terkait perikanan hingga sinkronisasi peran Angkatan Laut dan penegak hukum lainnya, juga akan dibuat aturan yang lebih spesifik dan jelas.
"Ketidakadaan rumah tahanan imigrasi juga jadi masukan, kami dengar paparan dari TNI AL, ada 37 orang asing (nelayan asing) yang saat ini ditahan. Memang perlu sarana dan prasarana detensi imigrasi," jelasnya lagi.
Selain itu, terkait masalah dana bagi hasil Migas, ia menuturkan Natuna juga seperti daerah penghasil lainnya yang menginginkan penambahan persentase bagi hasil Migas dengan pusat.
"Masalah DBH juga jadi catatan kami, namun ini sebenarnya juga terjadi kepada seluruh wilayah lainnya di Indonesia yang sama-sama penghasil Migas. Yang jelas akan kita bicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM," tambahnya.
Ia meyakinkan, jika beberapa catatan dari Komisi III DPR ini akan menjadi pokok penting dalam pembahasan dengan mitra kerja di pusat. (san)
__._,_.___
0 komentar:
Post a Comment