Sunday, 17 May 2015

Gaji Besar Masih Jadi Pemikat Bagi Korban Trafficking di Batam


BATAM- Belum lama rasanya Batam dihebohkan dengan kasus perdagangan perempuan yang melibatkan 21 korban trafficking asal Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kini, Batam kembali diberitakan menjadi tempat transit para korban trafficking sebelum diberangkatkan ke negara luar. Gerakan Anti Trafficking (GAT) Batam tidak terlalu terkejut dengan informasi tersebut.

Lokasi Batam yang sangat strategis dan bertetangga dengan sejumlah negara serumpun menjadi gerbang yang tepat untuk oknum-oknum tertentu sengaja menyelundupkan calon tenaga kerja ilegal dari berbagai daerah.

Para korban yang umumnya datang dari daerah-daerah jauh, biasanya tergiur ikut ke Batam dengan janji-janji pekerjaan yang bergaji besar. Padahal, kebanyakan korban merupakan tenaga kerja yang belum terlatih. Tak sedikit juga yang dari mereka adalah anak berusia kurang dari 17 tahun.

"Modusnya selalu serupa, kalau yang buruh migran biasanya dijanjikan pekerjaan yang bergaji tinggi. Mereka juga dijanjikan pengurusan dokumen yang mudah, jadi tinggal berangkat saja," ucap Syamsul Rumangkang, Direktur  Eksekutif GAT kepada Tribun.

Tak heran dari korban-korban tersebut memiliki identitas yang keasliannya sangat dipertanyakan. Sebab, rata-rata mereka memang sengaja dipalsukan dokumen identitas dirinya.

"Anak-anak di bawah umur dibuatkan pasport dengan usia dewasa, agar bisa dikirim ke luar negeri," ujarnya.

Sebelum diberangkatkan, biasanya korban diinapkan selama beberapa hari di Batam, guna pengurusan dokumen palsu tersebut. Rumah tinggal, kost-kostan, hingga ruko pun bisa saja dijadikan tempat penampungan sementara bagi korban trafficking.

Oknum pedagang manusia itu, sengaja memilih lingkungan yang sepi untuk menampung korban. Namun demikian, menurutnya cukup mudah untuk mengenal ciri penampungan tki ilegal‎. Salah satunya, di tempat penampungan ilegal biasanya sering berkumpul orang-orang yang bukan dari lingkungan sekitar. Namun, biasanya orang-orang itu datang silih berganti.

‎"Makanya penting buat masyarakat mengenali lingkungan tempat tinggalnya juga. Kalau mendapati hunian yang seperti itu, sebaiknya segera melapor ke RT/RW setempat agar bisa segera diantisipasi," ucapnya.

Para korban trafficking tersebut, umumnya dipekerjakan menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) ilegal di luar negeri. Bahkan, yang terparah, korban juga dijadikan PSK atau kurir obat-obat terlarang (narkotika).

Akibat ketidaktahuan, dan skill yang kurang, tak sedikit dari korban trafficking itupun menjadi korban tindak kriminalitas lain. Untuk itu, penting‎ bagi semua lapisan masyarakat serta pemerintah dapat mengantisipasi perdagangan manusia tersebut.

"Warga bisa mencegah lewat lingkungan, pemerintah juga bisa menjaga lewat pembuatan dokumen identitas yang lebih selektif dan dengan pengawasan ketat. Bagaimana mungkin anak di bawah umur dibuatkan KTP, KK, pasport untuk berangkat ke luar negeri kalau tidak ada keterlibatan oknum pemerintah," tuturnya lagi.

GAT berharap pemerintah daerah lebih serius melakukan pencegahan dan penanganan kasus, agar generasi bangsa tidak menjadi korban karena ketidakpahaman mereka, seperti kasus Mery Jane.(ane)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger