Batam,Tribun-- Ada sebanyak delapan kasus menonjol yang menjadi perhatian Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) yang terjadi selama tahun 2007.
"Kita sangat konsen dan prihatin terhadap kejahatan yang ada di Kepri saat ini. Dari catatan kepolisian ada delapan kasus yang menonjol. Selain kasus narkoba dan ilegal loging, kasus pembobolan ATM dinilai paling terbaru dan juga sangat fantastis pengungkapannya. Pada intinya, semua kasus yang menjadi perhatian kita sangat terkait dengan kejahatan trans internasional," ujar Kapolda Kepri, Brigadir Jendral Sutarman melalui Kabid Humas Polda Kepri AKBP Anggaria Lopis di Mapolda Kepri, Rabu (26/12).
Adapun kedelapan kasus yang menjadi atensi dari Polda Kepri tersebut yakni ilegal logging yang terjadi di Dabo Singkep yang merugikan negara sebesar Rp200 miliar. Dan yang menjadi tersangka dalam kasus ilegal logging tersebut yakni Hermn alias Ming yang menggunakan tujh perusahaan di Desa Mentuda.
Selanjutnya, kejahatan perampokan kapal kargo Kimtrans Megalift yang bermuatan 41 kontainer dengan nilai Rp87 miliar. Untuk kasus ini, lima orang pelaku yang diamanakan. Selain itu juga, lanjutnya, ada 12 kasus kecelakaan kapal, kebakaran kapal lima kasus dengan korban meninggal dunia 12 orang.
"Ada empat kasus Ilegal fishing yang dilakukan kapal Thailand dan tiga kapal dari Vietnam. Kasus ini juga menjadi atensi dari Polda Kepri," ujarnya.
Kemudian, tambahnya, penyelundupan 38 unit mobil daeler Carindo Usaha Mandiri yang diduga merupakan hasil kejahatan di Malaysia. Penyelundupan ponsel berbagai merek dari Singapura menuju pelabuhan Harbour Bay oleh empat orang tersangka dengan barang bukti 700 unit handphone dan ratusan kalkulator merek alfalink.
Dia mengatakan pengungkapan kasus jaringan narkoba dengan barang bukti sebanyak 10.393 ekstasi diwilayah Pilres Karimun juga menjadi kasus menonjol. Selain itu, lanjutnya, pengungkapan jaringan narkoba internasional di empat lokasi di Batam dengan barang bukti berupa 568 kilogaram ice crystal sebagai bahan sabu-sabu senilai Rp454 miliar dengan enam orang tersangka.
Kasus selanjutnya, katanya, terorisme yang terjadi 22 April 2007 dimana terjadi ledakan bom di PT Karimu Granit Kabupaten Karimun. Sementara dari kasus ini pelaku masih dalam lidik Direktorat Reskrim Polda Kepri.
Kasus terakhir yakni terungkapnya jaringan yang melakukan pembobolan ATM Bank Mandiri dengan information Technologi (IT) di Kota Batam yang dinililai meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan kasus pembobol bank tersebut diamankan dua orang warga malaysia bernama Goh Kok Ann dan Chia Ah Lee dengan berhasil membobol uang nasabah sebanyak Rp600 juta. (ded)
Browse » Home
Wednesday, 26 December 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment