Wednesday, 26 December 2007

Penahanan Madam Loo Simpang Siur

Batam,Tribun-- Kapolda Kepri Brigjen Sutarman membantah adanya penahanan terhadap bos PT Polestar Pacific Batam, Madam Loo, Senin (24/12) kemarin. Pernyataan Kapolda berbeda dengan keterangan Dir Reskrim Polda Kepri, Kombes Basaria Panjaitan dan juga keterangan salah seorang kepala regu SPK Polsek Batam Kota sebelumnya.
Sejumlah wartawan ingin mewawancarai warga negara Singapura itu, Jumat (21/12) lalu di Mapolsek Batam Kota. Beberapa orang polisi yang bertugas saat itu membenarkan adanya tahanan titipan Polda Kepri.
Salah seorang kepala regu SPK, Aiptu Ahmad Syah menyebutkan, warga negara Singapura itu masuk, Rabu (19/12) lalu. Ia tak mau menjelaskan data-data tahanan karena kewenangannya pada pihak Polda Kepri. Ahmad juga mengaku tak tahu Satuan Direskrim berapa yangmenyerahkan tahanan. Polsek Batam Kota, katanya hanya menerima titipan tahanan dan pihaknya memberi izin wawancara kalau ada perintah dari atasannya. Wartawan menerima informasi penahanan dari Dir Reskrim Basaria Panjaitan.
Kalau benar tak ada warga Singapura yang bernama Madam Loo ditahan Polda Kepri, jadi siapa yang ditahan Polda Kepri dan dititipkan di sel Mapolsek Batam Kota. Kapolda Brigjen Sutarman menegaskan tak ada warga Singapura yang ditahan terkait kasus PT Polestar Pasifc Batam. Saat dijelaskan adanya keterangan anggota polisi Polsek Batam Kota terkait penahanan Madam Loo, Sutarman membantahnya.
"Saya sudah cek ke Dir Reskrim dan Kapolsek Batam Kota. Tak ada itu penahanan," ujar Kapolda.
Tak hanya kapolda yang membantah, Wadir Reskrim AKBP Sulistiono juga mengaku tak tahu adanya penahanan warga Singapura bernama Madam Loo.
Ia juga heran adanya informasi penahanan Madam Loo. "Ibu Dir sedang cuti dan Natalan di Medan. Kalau ada penahanan, siapa yang meneken surat penahanannya. Masak saya sebagaiwadir tak tahu," ujarnya, Senin (24/12) kemarin. Kapolsek Batam Kota, AKP Ardiyanto juga membantah adanya penahanan Madam Loo yang dilakukan Polda Kepri dan dititip di sel Mapolsek Batam Kota.
"Tak ada tahanan atas nama Madam Loo yang dititip Polda Kepri," ujarnya, kemarin.(ded)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger