-- Periode 2007
-- Curas dan Curat Masih Mendominasi
Batam,Tribun-- Kejaksaan Negeri Batam memperkirakan jumlah tersangka yang berhasil di penjarakan setelah diputus sidang pengadilan mencapai 1500 tahanan dari 1000 lebih perkara selama periode 2007. Kebanyakan kasus yang masuk dari penyidikan pihak kepolisian seputar tindak pidana pelaku Curas, Curat dan Narkoba.
"Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini ada peningkatan perkara dan tersangka. Kalau dirata-rata ada 100 hingga 120 perkara yang kita tanggani, maka selama setahun bisa mencapai 1500 lebih tersangka. Akumulasinya, karena satu kasus ada dua hingga belasan pelaku yang terlibat,"kata Suharto Rasidi, Kepala Kejaksaat Negeri Batam didampingi Feri Mufahir Kasipidum Kajari Batam, Jumat (28/12).
Dijelaskan Kajari yang menjabat sejak pertengahan tahun 2007 ini, kasus yang menonjol selama tahun 2007 tidak ada. Semua tergolong tindak pidana yang biasa diproses di Kejaksaan. Kasus-kasus kecil seperti pencurian, narkoba hingga perampokan sertai pembunuhan masih mendominasi tahun ini. Hanya satu kasus baru seperti keberhasilan pihak kepolisian menangkap palaku pencurian dengan teknologi cyber.
" Pencurian dengan menggunakan ATM palsu terbilang baru. Sedangkan kasus yang fantastis dan menjadi perhatian masyarakat Batam selain kasus PT Carindo dengan tersangka Yacup Sutjipto dengan barang bukto 40 unit mobil mewah, juga kasus sedang berjalan saat ini pembunuhan Bendahara PAN Sulistyanti dengan tersangka Barito Aritonang. Khusus yang terakhir ini, menarik karena keterangan saksi pertama menyebutkan nama seorang politisi berasal dari Dewan Kota Tanjungpinang,"ujar Suhart lagi.
Ditambahkan Feri, untuk kasus barang selundupan seperti temuaan ponsel selundupan berjumlah ribuan hasil tangkapan Lanal TNI AL Batam dan Kantor Bea dan Cukai Batam telah diputusakan dipengadilan. Kasus ini para tersangka telah dipenjara dan barang bukti disita negara untuk dilelang lagi.
Kalau melihat jumlah berkas penyidikan yang masuk, dari pihak Polsekta Batuampar dan Polsekta Lubuk Baja termasuk paling banyak. Sedangkan, kasus 2007 untuk pembunuhan setiap bulan juga masuk dan diproses hingga putusan pengadilan. Adapaun yang menjadi perhatian media massa tentang kasus pembunuhan ini selain Sandriani, juga ada 10 kasus pembunuhan lainnya.
" Setiap hari dari dua Mapolsek ini, berkas dan tahanan kita terima. Maklum, dua daerah ini termasuk daerah padat penduduk,"ujar Feri lagi.
Sedangkan kasasi kasus yang juga terus diproses hingga saat ini juga banyak. Bahkan, proses penetapan hukuman untuk tersangka pemilik 29 ribu pil ekstasi dengan 3 orang tersangka masih diajukan.
" Kasasi dari tersangka tentu kita terima, dimana ketiga tersangka kita tuntut dengan hukuman mati. Begitu juga dengan kasus Heizkel yang membantai 4 orang tahun 2006 silam,"ujar Suharto menambahkan.
Dilihat dari jumlah tersangka yang telah dipenjarakan, maka kondisi kota Batam tidak sepenuhnya dibilang rawan, karena kebanyakan kasus kekerasan dapat terungkap dengan cepat oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan tingkat kriminal di tahun 2008 ini menurun, seiring yang diharapkan masyarakat juga mengerti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia ini.(ded)
Browse » Home
Friday, 28 December 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment