BATAM, TRIBUN-- AKBP Anggaria Lopis, Kabid Humas Polda Kepri memaparkan untuk gangguan kamtibmas yang terjadi selama bulan April 2009 di wilayah hukum Polda Kepri, terbanyak kejahatan konvesional mencapai 336 kasus. Dari jumlah ini, kasus pencurian mencapai 58 kasus dan pencurian dengan pemberatan 25 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 22 kasus.. Sedangkan, pencurian kendaraan bermotor mencapai 35 kasus.
Kasus terbanyak lainnya, adanya laporan penipuan dan penganiayaan terbanyak dilaporkan. Dimana kasus penipuan 29 kasus dan penganiayaan ringat 28 kasus. Selain kasus penipuan, laporan kasus penggelapan 19 kasus. Sedangkan kasus atau laporan susila dan KDRT diantaranya pencabulan 9 kasus, pemerkosaan 5 kasus, perziaan 1 kasus, dan KDRT 2 kasus.
" Situasi Kamtibmas selama bulan April 2009 dibandingkan bulan Maret mengalami peningkatan sekitar 81 persen atau naik 64 kasus. Jumlah tindak pidana kriminal selama bulan April 2009 sebanyak 381 kasus dan tindak pidana yang sudah diselesaikan sebanyak 223 kasus,"kata Anggaria Lopis kepada wartawan, Jumat (8/5).
Untuk kasus pembunuhan terjadi selama April ada 2 kasus, dan bunuh diri ada 1 kasus. Selain itu, kasus yang menjadi atensi dan perhatian kepolisian, adalah kasus pengeroyokan adan 15 kasus, disertai dengan pengursakan 5 kasus.
Ditambahkan Angga, kasus kejahatan trans nasional tercatat ada 30 kasus, antara lain Narkoba 26 kasus, trafficking atau TKI Ilegal 3 kasus dan temuan senjata api atau bahan peledak 1 kasus.
Untuk kejahatan terhadap Kekayaan Negara ada sebanyak 8 kasus, seperti penemuan uang palsu, pencemaran lingkungan, penyelundupan dan ileggal logging rata-rata 2 kasus.
15 orang Tewas di Jalanan
Sementara itu, perkembangan Gangguan kamtibmas khususnya Laka Lantas bulan April 2009 sebanyak 17 kasus korban meninggal dunia 15 orang . Selain itu, kecelakaan mengakibatkan luka berat 10 orang, luka ringan 13 orang dan kerugian materiil Rp 60.682.400.
" Jika dibandingkan dengan keadaan bulan Maret maka laka lantas bulan April mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus,"ujar Angga lagi.
Untuk langgar lantas yang terjadi selama bulan April 2009 sebanyak 1038 kasus yaitu kasus tilang. Dari data-data diatas maka untuk bulan April 2009, situasi gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri dan jajarannya untuk kasus konvensional mengalami kenaikan sebesar 36 kasus atau 19 persen dari 300 kasus di bulan Maret 2009 menjadi 336 kasus di bulan April 2009 .
Sedangkan perbandingan gangguan kamtibmas khususnya di bidang Lalu lintas dilihat dari perbandingan antara bulan Maret 2009 dan April 2009 umlah laka lantas mengalami kenaikan kasus sebesar 4 kasus atau 31 persen, dari 13 kasus di bulan Maret menjadi 17 kasus di bulan April 2009. Perbandingan jumlah tilang mengalami kenaikan sebesar 234 kasus atau 29 persen sedangkan untuk jenis teguran/peringatan nihil.(ded)
0 komentar:
Post a Comment