Monday, 20 April 2015

Karena Kertas Coret-coret Jual Beli, Polisi Tetapkan Conti Jadi tersangka



- Berita Kisruh The Batam City Condotel (14 ) 
 

BATAM - Tarik ulur kasus kepemilikan Hotel Batam City Condotel (BCC Hotel) di jalan Bunga Mawar ,Baloi Kusuma Lubuk Baja Batam, antara Tjipta Fujiarta dan Conti Chandra yang ditangani pihak kepolisian Polda Kepri masih juga belum berakhir.

Terendus kabar, pihak terlapor Conti Chandra telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Kepri dan tiba-tiba berkas perkaranya sudah dinyatakan P21. Dasar bukti hukum penetapan dan berkas perkara Conti didasarkan atas secarik kertas coret-coret bukti transaksi penjualan hotel BCC oleh Conti Chandra kepada Tjipta Fujiarta.

" Ya atas dasar kertas coret-coret itu Polda Kepri tetapkan Conti jadi tersangka dan berkasnya sudah P21," kata Alfonso Napitupulu kuasa hukum Conti Chandra, Kamia (9/4).

Alfonso mengatakan, proses hukum kasus Conti Chandra yang ditangani Polda Kepri ada kejanggalan hukum. Pasalnya tanpa bukti yang kuat menetapkan Conti menjadi tersangka. Selain itu pihak Propam Mabes Polri telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak Polda Kepri dan Kejaksaan, namun hal itu tidak diindahkan.

" Propam Mabes Polri sudah turun dan sampaikan bukti hukum lemah tetapi malah tidak ditanggapi dan sekarang sudah P21. Ini benar-benar janggal dan tidak benar," kata Alfonso.

Selain itu, informasi yang direkam Tribun, proses pemeriksaan terhadap Conti Chandra pun dilakukan pihak penyidik Ditkrimum Polda hampir tiga kali.

" BAP Conti bolak balik sampai ketiga kali. Conti disuruh jawab apa yang sudah ada," ujar sumber.

Dir Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Cahyono Wibowo yang dikonfirmasi terkait berkas perkara Conti Chandra, enggan membalas konfirmasi.

Terkait kasus kepemilikan hotel BCC tersebut, Tim gabungan Mabes Polri bersama Mapolda kepulauan riau, telah menyegel  Hotel Batam City Condotel (BCC Hotel)  sekitar jam 15.00 WIB, Jumad (7/11).

Namun dalam perjalanan, papan segel itu dicabut Mabes Polri tanpa pemberitahuan kepada pihak pelapor Conti Chandra.

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger