-- Berita Kisruh The Batam City Condotel (8 )
BATAM - Operasional pelayanan Hotel Batam City Condotel (BCC) masih berlanjut hingga Selasa (11/11). Kendati hotel yang berlokasi di Baloi Kusuma itu telah disita sebagai barang bukti dalam kasus penggelapan dan penipuan berkas pengalihan kepemilikan saham, Jumat (7/11) lalu oleh tim Bareskrim Polri.
Tak seperti hari-hari sebelumnya, dua plang tanda penyitaan hotel yang terpancang di areal terbuka itu kini ditutupi tanaman. Dua pot tanaman sengaja diletakkan di depan plang yang berada di sisi kanan hotel. Sedangkan 3 pot diletakkan di plang sisi kiri.
Entah apa tujuannya, namun akibat kejadian ini, informasi yang tertera di plang tanda hotel dalam pengawasan Bareskrim Polri itu tak bisa secara jelas dibaca masyarakat.
"Ada-ada saja BCC," komentar seorang warga menanggapi kejadian itu.
Pantauan Tribun Selasa (11/11) sore, tak seperti hari libur, Sabtu dan Minggu kemarin, pengunjung hotel BCC tampak sepi. Hanya ada beberapa mobil yang terparkir di area depan hotel. Begitupun kendaraan di areal parkiran samping.
Dalam kasus ini, pihak pelapor Conti Candra dan Tjipta Fujiarta, sebagai terlapor telah membuat point-point kesepakatan sebelum hotel tersebut dieksekusi Mabes Polri.
Salah satu poinnya yakni, dalam waktu 2 minggu bangunan hotel tersebut sudah harus dikosongkan. Kepemilikan bangunan hotel berada dalam pengawasan Bareskrim Polri hingga ada putusan dari Pengadilan.
"Harapan kami memang seperti itu. Dalam waktu dua minggu hotel sudah dikosongkan. Bukan milik klien kami, bukan milik terlapor," ucap Edward Banner, juru bicara Conti Candra, beberapa waktu lalu. (wie)
0 komentar:
Post a Comment