Monday, 20 April 2015

Polisi Bungkam, Papan Segel Hotel BCC Dicabut

  - Berita Kisruh The Batam City Condotel (11 )


 BATAM
-  Pihak Kepolisian tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kepri hingga saat ini, terus bungkam dan tidak memberikan alasan apapun terkait pencabutan papan segel di Batam City Condotel (BCC Hotel), di jalan Bunga Mawar ,Baloi Kusuma Lubuk Baja Batam.

Pasalnya, papan segel yang bertuliskan Hotel  disita dan dalam pengawasan Bareskrim Polri berdasarkan penetapan izin penyitaan dari PN Batam nomor 556/PEN.PID/2014/PN.BTM, Tanggal 22 Juli 2014, telah dicabut tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kepri tanpa ada alasan.

Sedangkan, hingga saat ini surat penetapan penyegelan dari pengadilan negeri belum dicabut dan belum adanya keputusan dari PN terkait masalah kepemilikan BCC hotel.

" Sampai saat ini belum ada pemberitahuan alasan pencabutan dari Mabes sendiri dan Polda. Kita tak tahu kenapa dicabut. Surat penyegelan masih ada dan belum dicabut. Ada apa ini?, " kata Juru bicara Conti Chandra, Edward Baner, Rabu (3/12).

Kata Edward, pihaknya  telah melaporkan hal  tersebut,ke pihak Mabes untuk mengetahui alasan pencabutan papan segel di BCC hotel.

" Kita sudah lapor ke Mabes, biar kita tahu apa alasan pencabutan. Karena kita sampai sekarang belum tahu," ujar Edward.

Jipta Fodjiapta pihak terlapor yang dikonfirmasi terkait pencabutan papan segel tersebut, belum membalas konfirmasi awak media.

Diberitakan sebelumnya, hotel BCC disita karena dilaporkan Conti Chandra atas penipuan dan penggelapan terhadap pengalihan saham kepemilikan hotel oleh Cipta Fujiarta.

" Ini kasus pidana penipuan dan penggelapan terhadap pengalihan saham oleh cipta fujiarta. Nanti di pengadilan kita akan tahu bagaimana dia mendapatkan saham dan dia sudah mengklaim sudah membayar itu kepada pemilik saham yang lain. Ini penyitaan barang bukti," kata Edward Baner.

Edward mengatakan, penyitaan sudah dilakukan ke 3 kali dan seharusnya setelah hotel tersebut disita, tidak ada lagi aktivitas di hotel BCC. Aktivitas hotel akan kembali berlangsung sampai sudah ditentukan siapa pemilik hotel yang baru. (alv)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger