BATAM – Dalam menyambut perayaan Hari Pendidikan Nasional (Harpiknas), Walikota Batam, Muhammad Rudi, menghapus pungli untuk sekolah menengah.
” karena keuangan daerah dirasa mencukupi, maka untuk sekolah menengah dibebaskan dari uang komite,” ujar Rudi di Dataran Engku Putri, Senin (2/5)
Meskipun sebelumnya, Rudi juga mengetahui bahwa tidak boleh ada pungutan untuk pendidikan dasar sembilan tahun, tetapi berhubung waktu itu keuangan tidak mencukupi.
” Untuk pendidikan dasar sembilan tahun, SD dan SMP memang sudah lama tidak boleh dilakukan pungutan,” ungkap Rudi.(ico)
- See more at: http://wartakepri.co.id/2016/05/02/walikota-batam-rudi-dilarang-pungut-uang-komite-sekolah-menengah/#sthash.ZjUQ52dQ.dpufWalikota Batam Rudi: Dilarang Pungut Uang Komite Sekolah Menengah
0 komentar:
Post a Comment