Penjualan (trafiking) kedua ABG itu berhasil digagalkan oleh Oo (48), ayah Rika yang memergoki Devi sedang "mejeng" di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya, Minggu (23/3) sore setelah keduanya menghilang dari rumah masing-masing dua pekan terakhir.
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Drs H Suntana didampingi Kasat Reskrim AKP Andry Kurniawan SIK, Senin (24/3) mengatakan, ketika memergoki Devi di Lapangan Dadaha,
Oo kemudian menangkapnya dan melaporkan ke Polsekta Indihiang.
Polisi kemudian membawa Devi dan menginterogasinya. Menurut pengakuan Devi, mereka ditampung di rumah Wiwi di Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang. Saat
polisi ke rumah Wiwi, di sana ditemukan Rika. Namun Wiwi dikabarkan sedang pergi.
Devi dan Rika mengaku, mereka rencananya akan dibawa ke Surabaya untuk dipekerjakan sebagai pelayan di sebuah kafe dengan gaji Rp 30 juta per bulan. Namun sebelum berangkat ke Surabaya, keduanya dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kota Tasikmalaya.
Saat ini polisi memeriksa intensif Teni (36) tetangga korban. Pasalnya, menurut pengakuan kedua ABG itu, Teni yang menjadi langganan tempat mereka membeli barang-barang elektronik, adalah orang yang membantu Wiwi mencarikan ABG untuk dipekerjakan di kafe di Surabaya.(nip)
0 komentar:
Post a Comment