Monday, 24 March 2008

Penggelap HP itu Ditangkap di Riau

PANGKALPINANG, BANGKAPOS -- Setelah berbulan-bulan menjadi buronan polisi, akhirnya Rud (33) warga Jalan Pahlawan 12 Kelurahan Keramat Pangkalpinang ditangkap polisi. Meski tidak mudah membekuk tersangka serangkaian kasus penggelapan handphone (HP) itu.


Kapolresta Pangkalpinang AKBP Ahmid Manputra mengirim anggotanya hingga ke luar Bangka Belitung untuk mengejar tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, tim buru sergap (buser) Polresta berhasil meringkus Rud di Pulau Bintan Kepulauan Riau, Rabu (19/3) lalu.

Diduga Rud sengaja kabur ke luar Bangka untuk menghilangkan jejak. Dia sadar telah menjadi buronan polisi setelah tiga korban penggelapan HP melapor ke Polresta. Informasi yang diperoleh di Polresta, Senin (24/3), Rud pertama kali menggelapkan HP Nokia 6600 milik Susanto di Jalan Balai Pangkalpinang, 13 Januari 2006.

Rud berpurapura meminjam HP korban untuk keperluan mendesak. Namun dia membawa kabur HP tersebut dan menjualnya. Tak berhenti begitu saja, Rud juga mengembat HP Nokia NGage milik Qori di Jalan Balai,
8 Januari 2006. HP NGage tersebut dijual tersangka ke sebuah konter di Palembang seharga Rp 350 ribu. Terakhir tersangka menggasak HP Nokia 7610 milik Ami di Jalan Sudirman Pangkalpinang, 10 Februari 2007 lalu.

Kapolresta Pangkalpinang AKBP Ahmid Manputra melalui Kasat Reskrim AKP Mito membenarkan anggotanya menangkap pelaku penggelapan HP. "Tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat," kata Mito.

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger