Wednesday, 2 April 2008

Abu Dujana Menangis Dipersidangan

0 komentar

Jakarta, Tribun- ABU DUJANA alias Pak Guru alias Ainul Bahri tak bisa menahan tangis. Air matanya menitik dan suaranya menjadi parau serta tersendat-sendat saat membacakan pledoi atau pembelaan dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Dengan mengenakan baju koko warna putih, celana dan peci warna hitam, Dujana tak malu menangis meski dalam dakwaan jaksa, Dujana disebut sebagai panglima sayap militer Al Jamaah Al Islamiyah (JI).

"Saya adalah korban dari berita yang dibesar-besarkan media massa...... Dalam batas tertentu, saya merasa terdzalimi.. ...," tegas Dujana dengan suara terbata-bata sambil menitikkan air mata.

"Saya disebut gembong teroris atau komplotan teroris atau seorang pembunuh atau orang yang berbahaya, atau tokoh penting dibalik aksi terorisme, padahal saya tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung. Saya bukan orang yang berada dibalik aksi pengeboman," tegas Dujana dengan suara parau.

Dujana juga mengkritik dengan keras tuntutan jaksa yang menuntutnya seumur hidup. Menurut Dujana, tuntutan tersebut tidak berdasar karena dari fakta di persidangan, tidak satupun fakta yang menyatakan dirinya terlibat dalam sejumlah pengeboman.

"Jaksa penuntut umum mengarahkan dakwaan dibuat secara tidak cermat dan teruji. JPU membuat membuat cerita-cerita rangkaian sehingga dibuat pas," lanjutnya.

"Apakah JPU malu menuntut ringan karena saya tidak terlibat? ataukah ada tekanan dari media massa?," tambahnya. Ditambahkan Dujana, JPU senang melihat orang lain terpenjara dan tidak peduli jeritan hati istri dan anak-anaknya.

"Berarti JPU telah menikam dengan saya dengan perbuatan keji dan sewenang-wenang. Jelas, itu menantang azab Allah," tegasnya.

Mengenai tuntutan seumur hidup, Dujana mengaku pasrah. "Saya pasrah pada Allah yang maha melihat dan maha mendengar," lanjut Dujana.

Dujana juga mengatakan bahwa Askari Syariah atau sayap militer yang ia pimpin, hanyalah untuk sekedar berlatih. Bukan berlatih dengan tujuan untuk melakukan serangan offensif.

Sedangkan terhadap senjata api dan bahan peledak yang Dujana perintahkan kepada Ayas untuk disimpan di Yogyakarta, itu semata-mata hanya untuk disimpan. Dan sesekali digunakan untuk berlatih.

Senjata tersebut ia simpan karena berkaca dari konflik di Poso, Ambon dan berbagai daerah, umat Islam hanya bisa mempertahankan diri dari serangan non Muslim dengan senjata. "Aset ini milik umat Islam untuk membela diri seperti di Ambon dan Poso," lanjutnya.
Dujana menambahkan, bahwa dirinya tidak memerintahkan Mahfud maupun Ayas untuk mengirimkan bahan peledak potasium ke Poso melalui Surabaya.

Dujana mengaku bertemu pertama kali dengan Noordin M Top di Bandung pada tahun 2003. Namun Dujana mengaku, saat itu Noordin M Top belum ditetapkan sebagai buronan. Dujana baru tahu, kalau Noordin ditetapkan sebagai buronan kasus terorisme pada awal tahun 2004.

Dujana juga membantah bahwa organisasi yang ia jalankan bersama teman-temannya adalah Al Jamaah Al Islamiyah (JI). "Saat saya disidik, setiap saya menyebutkan saya dan teman-teman, oleh penyidik dituliskan JI. Penyidik mengatakan, meskipun saya menolak, tetap akan ditulis dengan JI," terang Dujana.

Atas dasar itu, Dujana meminta kepada majelis hakim yang dipimpin Wahjono untuk menolak seluruh tuntutan jaksa. Dujana juga berharap, hakim menjatuhkan putusan seringan-ringannya dan kalau bisa dibebaskan dari hukuman.

Sebelum mengakhiri pembacaan pledoi, Dujana yang membaca doa sambil mengacungkan jarinya kembali menangis. "Semoga saya diselamatkan dari kedzaliman," ujar Dujana sambil kembali menangis. (persda network/yls)
Continue reading ...

Tuesday, 1 April 2008

Dewi Persik Heran Ormas Ikut Campur

0 komentar
Kuningan, Warta Kota--Pedangdut Dewi Persik (22) mempertanyakan keterlibatan ormas Kota Tangerang yang ikut campur isu pencekalan dirinya di wilayah itu. Ia sangat kecewa massa anggora ormas sampai membakar kaset dan CD lagu-lagu miliknya.


Pemilik goyang gergaji itu menilai ada pihak-pihak tertentu yang menunggangi isu pencekalan dirinta di Kota Tangerang. Selama berkarier di dunia hiburan Tanah Air, Dewi mengaku tidak pernah bermasalah dengan orang lain. Meski kecewa terhadap isu pencekalan di Kota Tangerang, Dewi tidak sakit hati.
"Saya tidak ada masalah dengan siapa pun, karena saya tidak pernah mencubit orang," kata Dewi saat ditemui di Lobby Tower A, Apartemen Belagio, kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (31/3) malam.
Meski CD lagunya dibakar massa anggota ormas di Kota Tangerang, Dewi tidak sakit hati dan merasa teraniaya. Mantan istri pedangdut Syaiful Jamil itu justru bingung dengan isu pencekalan dirinya yang berujung pada pembakaran kaset dan CD lagu-lagu dirinya.
"Saya kecewa (dengan isu pencekalan itu). Saya ini anak Walikota Tangerang Wahidin Halim. Pak, bapak kan bisa telepon saya. Kok ormas sampai ikut campur?" ujar pemilik nama asli Dewi Murya Agung binti H Muhammad Adil ini.
Meski telah diperlakukan tidak adil, Dewi menginginkan cara yang ditempuh Walikota Tangerang untuk mencekal dirinya dilakukan persuasif. Jika goyangannya dianggap tidak layak ditonton, Dewi meminta agar ditegur baik-baik. "Pak, saya ini anak muda yang baru berusia 22 tahun. Kalau saya dicekal, ditegurlah dengan baik, tanpa arogansi," kata Dewi yang mengaku tidak takut dengan siapa pun, kecuali Tuhan.
Dua tahun belakangan Dewi mengaku tidak pernah menerima job menyanyi di Kota Tangerang. Dasar lagi apes, saat baru satu naik pentas, Dewi kemudian dicekal. Padahal, banyak pedangdut lain yang goyangannya melebihi Dewi. "Kalau saya goyangannya berlebihan, kenapa hanya saya yang disalahkan," ujar pedangdut berjuluk "Si Goyang Gergaji" yang menganggap goyangannya biasa-biasa saja.(Warta Kota/kin)
Continue reading ...

Wednesday, 26 March 2008

Polisi Bengkalis Sita 15 Ribu Ekstasi

0 komentar
-Bea Cukai Pelabuhan Selat panjang Kedodoran
DUMAI, TRIBUN - Kepolisian Resor Bengkalis menangkap HA, seorang warga keturunan Thionghoa membawa sebanyak 15 ribu pil ektasi, Selasa (25/3) sore. AT juga menyimpan sabu-sabu kristal seberat 550 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas pakaian yang dijinjingnya dengan santai usai keluar dari Pelabuhan Penumpang Tanjung Harapan, Selat Panjang, Bengkalis.


HA yang baru saja bersandar usai perjalanan laut dari Batu Pahat, Malaysia menumpang di MV Widi Express lolos dari pemeriksaan Bea Cukai pelabuhan setempat.
Namun beberapa ratus meter dari pelabuhan, tepatnya Jalan Diponegoro, seorang petugas KP3 pelabuhan Tanjung harapan menaruh curiga dan meminta untuk AT
berhenti.

Petugas memeriksa barang bawaan di dalam tas tersebut dan menemukan barang yang diduga berasal dari negeri jiran. Kepala Polres Bengkalis AKBP Anang Revandoko kepada
Tribun dihubungi menyatakan, pihaknya telah mengamankan AT berikut barang buktinya. Sebanyak 15 ribu butir dan 550 gram sabu-sabu didapati dalam tas
tersangka.

"Kita akan lanjutkan pemeriksaan tersangka. Kita masih mendalami," kata Revandoko yang terlihat agak terburu-buru dalam pembicaraan melalui teelepon.(ran)
Continue reading ...

Tuesday, 25 March 2008

Kakek 71 Tahun Cabuli 2 Gadis

0 komentar
DUMAI, TRIBUN – Raut wajah Sri menyiratkan kesedihan dan kekecewaan mendalam atas peristiwa yang dialami kedua putrinya, NA (13) dan NS (11). Beberapa kali wanita beranak tiga ini menyeka air mata yang bergulir deras di kedua pipinya. Tenggorokan Sri pun tiba-tiba tersedak, rasa amarah dan kekecewaan bergumul dalam hatinya.


“Hati ini benar-benar hancur.Ibu mana tak sedih, kedua anak gadisnya dicabuli oleh orang yang telah dianggap seperti orang tua sendiri tega berbuat seperti ini,” ungkapnya kepada Tribun, Senin (24/3)

Warga kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur ini Dumai ini tak pernah menyangka anak pertama dan keduanya dicabuli SK (71), warga Pulai Mungkuk Mundam, Kecamatan Medang Kampai yang sudah ia anggap seperti ayah sendiri tega merenggut kegadisan kedua putrinya sejak pertengahan tahun 2007 lalu. “Saya tak pernah menyangka dia (SK red) bisa berbuat seperti ini dan mengancam kedua putri saya,” ucapnya.

Apalagi, pria beranak sembilan yang mulai menduda empat tahun lalu ini merupakan teman akrab ayahnya, mereka mulai bertetangga sejak lama. Dan beberapa orang anak SK merupakan teman sepermainan Sri masa kecil. Ia mengaku baru mengetahui alas an dibalik perubahan psikologis yang dialami putri pertamanya. NA lebih sering murung, dan kondisi emosionalnya pun berubah drastis. Ia mudah marah bila diganggu kedua adiknya, namun NA tak pernah bercerita tentang kejadian yang dialaminya kepada Sri. “Dulu, NA anaknya periang. Tapi sekarang, sering murung dan gampang marah kalau diganggu kedua adiknya,” imbuh Sri.

Peristiwa pencabulan yang dilakukan SK sejak pertengahan 2007 mulai terungkap Sabtu (22/3) lalu, pukul 19.00 WIB saat itu, NS yang sehabis pulang mengaji ini disuruh SK datang ke rumahnya, berjarak kurang lebih 300 meter dari rumah korban. Sebelum berangkat mengaji, ia bercerita kalau SK yang dipanggilnya “mbah” menyuruhnya datang ke kediamannya. “NS bilang ke saya kalau mbah (SK) menyuruhnya datang ke rumah,” jelas Sri.

NS yang berangkat mengaji dengan mengendarai sepeda, yang kemudian ia titipkan di samping rumah pelaku. Rupanya, gelagat korban telah lama diperhatikan tetangga. Seorang tetangga lalu menanyakan NS kenapa ia sering kali disuruh datang ke rumah SK, ditambah lagi setiap anak ini pulang sekolah selalu dihampiri oleh pelaku. Akhirnya , NS pun bercerita tentang kejadian yang dialaminya. Sang kakek telah tiga kali memasukan tangannya ke dalam kemaluan NS dan kakaknya NA.

Setelah mendengar penuturan NS, warga kemudian beraksi akan mengeroyok pelaku. Namun, atas inisiatif keluarga korban, SK dilaporkan ke Polresta Dumai, Sabtu (22/3) pukul 20.00 WIB. “Kita langsung melaporkan SK ke Polresta Dumai,” ungkap Ahmadsyah (58) kakek korban.

NS mengaku sudah lima kali dicabuli korban. Kali pertama, kedua dan ketiga, NS dan kakaknya NA secara bersamaan dicabuli pelaku sejak pertengahan 2007 lalu. Dikatakan Sri, NA telah enam kali dicabuli SK. Ahmadsyah mengungkapkan, sebelum dilaporkan ke Polresta Dumai , SK mengaku telah mencabuli korban sebanyak 6 hingga 8 kali.

Kapolresta Dumai melalui Kasat Reskrim, AKP Muji Supriyanto SH SIk mengatakan pencabulan yang dilakukan SK akan dijerat dalam pasal 290 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Muji mengatakan selama tahun 2008 ini pihaknya telah menangani 4 kasus pencabulan. Namun, menurutnya ini bukan merupakan data yang pasti, sebab kasus pencabulan ini merupakan delik aduan, korban bisa melapor bisa tidak ke pihak kepolisian. Sebab, sebagian masyarakat menganggap kasus ini sebagai aib.

Menurutnya, pihak orang tua harus mengikuti perkembangan anak-anaknya. Karena dari kasus pencabulan terhadap anak, justru dilakukan oleh orang terdekat. Orang tua harus memberikan kasih sayang, perhatian dan pendekatan pribadi kepada anak agar sang anak bisa lebih terbuka.(ema)
Continue reading ...

Pencuri Bercelana Dalam Kembali Beraksi

0 komentar
TEMPILANG--Setelah hampir dua bulan menghilnag, pencurian yang hanya mengenakan celana dalam kembali beraksi di wilayah Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat


pencurian yang mukanya ditutup dengan masker warna putih dan seluruh tubuhnya dioles dengan minyak pelumas kepergok saat membobol toko milik Suryadi alias Pakiong, Minggu (23/3) malam.

Pelaku berhasil masuk ke dalam toko kelontongan setelah mencongkel pintu toko. Namun sebelum aksi pencuri bercelana dalam ini menggasak barang toko, lebih dahulu kepergok Suryadi yang malam itu belum tidur.

"Kami mau masuk rumah melihat orang sudah masuk toko, saya langsung teriak. Anehnya, kami yang sedang ngumpul ramai-ramai tidak jauh dari depan rumah tidak tahu ada orang yang membobol toko saya," ujar Suryadi ditemui dikediamannya Senin (24/3).

Pelaku langsung dikejar warga, namun berhasil lolos ke hutan rawa-rawa di belakang rumah Suryadi.

Ada yang membuat heran warga, saat ramai-ramai mengejar si pencuri, warga kaegt karena pelaku mengeluarkan suara seperti anjing menggonggong.

"Sempat saya tembak dua kali dengan senapan angin, saya juga tidak tahu kena atau tidak. Anehnya, pelaku larinya sambil jongkok mengeluarkan suara menggonggong, seperti suara anjing. Mungkin dia pakai ilmu anjing, biasanya kalau ilmu anjing ini dipakai saat muncul bulan purnama," ungkap Duroni metua Suryadi.

Aksi pencurian juga terjadi sebelumnya di rumah Cai (30) warga Kampung Jawa Desa Tempilang. Dia nyaris kehilangan sepeda motor yang sedang di parkir di depan toko tidak jauh dari rumahnya.

Beruntung saja, sepeda motor yang diam-diam sudah didorong beberapa meter oleh pelaku, etahuan warga sekitar. Namun, pelaku berhasil lolos dari kejaran warga, setelah lari kebelakang rumah warga dan masuk ke dalam hutan.

"Modusnya masih sama seperti kejadian pencurian sebelum-sebelumnya, pelaku hanya bercelana dalam, badannya diolesi oli. Tapi malingnya tidak berhasil ditangkap warga karena langsung hilang di tengah kebun saat dikejar warga," kata Kades Tempilang Samdin Soldi, Senin (24/3).

Masyarakat di Desa Tempilang, Air Lintang dan Benteng Kota hingga saat ini masih terus waspada dengan ronda malam diberbagai titik di wilayah desa setempat. "Kami masih terus aktif ronda bersama warga dan anggota Polsek Tempilang untuk antisipasi," kata Samdin.(bangka pos/yik)
Continue reading ...

Monday, 24 March 2008

Dua ABG Nyaris Dijual ke Surabaya

0 komentar
TASIKMALAYA, TRIBU -Devi (15) dan Rika (14),dua anak baru gede (ABG) warga Jalan Cigeureung, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya nyaris dijual ke Surabaya.


Penjualan (trafiking) kedua ABG itu berhasil digagalkan oleh Oo (48), ayah Rika yang memergoki Devi sedang "mejeng" di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya, Minggu (23/3) sore setelah keduanya menghilang dari rumah masing-masing dua pekan terakhir.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Drs H Suntana didampingi Kasat Reskrim AKP Andry Kurniawan SIK, Senin (24/3) mengatakan, ketika memergoki Devi di Lapangan Dadaha,
Oo kemudian menangkapnya dan melaporkan ke Polsekta Indihiang.

Polisi kemudian membawa Devi dan menginterogasinya. Menurut pengakuan Devi, mereka ditampung di rumah Wiwi di Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang. Saat
polisi ke rumah Wiwi, di sana ditemukan Rika. Namun Wiwi dikabarkan sedang pergi.

Devi dan Rika mengaku, mereka rencananya akan dibawa ke Surabaya untuk dipekerjakan sebagai pelayan di sebuah kafe dengan gaji Rp 30 juta per bulan. Namun sebelum berangkat ke Surabaya, keduanya dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kota Tasikmalaya.

Saat ini polisi memeriksa intensif Teni (36) tetangga korban. Pasalnya, menurut pengakuan kedua ABG itu, Teni yang menjadi langganan tempat mereka membeli barang-barang elektronik, adalah orang yang membantu Wiwi mencarikan ABG untuk dipekerjakan di kafe di Surabaya.(nip)
Continue reading ...

Penggelap HP itu Ditangkap di Riau

0 komentar
PANGKALPINANG, BANGKAPOS -- Setelah berbulan-bulan menjadi buronan polisi, akhirnya Rud (33) warga Jalan Pahlawan 12 Kelurahan Keramat Pangkalpinang ditangkap polisi. Meski tidak mudah membekuk tersangka serangkaian kasus penggelapan handphone (HP) itu.


Kapolresta Pangkalpinang AKBP Ahmid Manputra mengirim anggotanya hingga ke luar Bangka Belitung untuk mengejar tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, tim buru sergap (buser) Polresta berhasil meringkus Rud di Pulau Bintan Kepulauan Riau, Rabu (19/3) lalu.

Diduga Rud sengaja kabur ke luar Bangka untuk menghilangkan jejak. Dia sadar telah menjadi buronan polisi setelah tiga korban penggelapan HP melapor ke Polresta. Informasi yang diperoleh di Polresta, Senin (24/3), Rud pertama kali menggelapkan HP Nokia 6600 milik Susanto di Jalan Balai Pangkalpinang, 13 Januari 2006.

Rud berpurapura meminjam HP korban untuk keperluan mendesak. Namun dia membawa kabur HP tersebut dan menjualnya. Tak berhenti begitu saja, Rud juga mengembat HP Nokia NGage milik Qori di Jalan Balai,
8 Januari 2006. HP NGage tersebut dijual tersangka ke sebuah konter di Palembang seharga Rp 350 ribu. Terakhir tersangka menggasak HP Nokia 7610 milik Ami di Jalan Sudirman Pangkalpinang, 10 Februari 2007 lalu.

Kapolresta Pangkalpinang AKBP Ahmid Manputra melalui Kasat Reskrim AKP Mito membenarkan anggotanya menangkap pelaku penggelapan HP. "Tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat," kata Mito.
Continue reading ...

Ada Tersangka Baru di Kasus BI

0 komentar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus aliran dana sebesar Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPYI) tahun 2003 dalam waktu dekat. Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan akan mengumumkan hasil evaluasi dalam kasus ini dalam minggu-minggu ini.


"Minggu ini akan dievaluasi, hasilnya akan kita umumkan. Mengenai tersangka baru, nanti kita umumkan, yang jelas minggu ini akan ada perkembangan yang signifikan mengenai aliran dana BI,"ujar Chandra, Senin (24/3).

Ketika ditanya siapa tersangka baru itu, Chandra menolak memberitahukannya."Belum bisa kita beritahu sekarang," ujarnya menegaskan.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini yaitu gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, dan Kepala Perwakilan BI Surabaya Rusli Simanjuntak.

Selain menetapkan status tersangka, KPK juga sudah menetapkan status pencekalan terhadap 17 nama yang diperkirakan terlibat dalam kasus aliran dana RP 100 miliar milik YPPI ini. Dalam 17 nama tersebut terdapat nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hamka Yandu dan Anthony Zeidra Abidin.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), aliran dana RP 100 miliar milik YPPI tersebut dikeluarkan atas dasar keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) tahun 2003. Rencananya dana tersebut digunakan sebagai bentuk diseminasi (bantuan) BI terhadap proses hukum 3 orang mantan direktur BI yaitu, Hendro Budiyanto, Paul Sutopo, dan Heru Supraptomo.( Persda Network/bdu)
Continue reading ...
 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger