Wednesday, 26 March 2008

Polisi Bengkalis Sita 15 Ribu Ekstasi

-Bea Cukai Pelabuhan Selat panjang Kedodoran
DUMAI, TRIBUN - Kepolisian Resor Bengkalis menangkap HA, seorang warga keturunan Thionghoa membawa sebanyak 15 ribu pil ektasi, Selasa (25/3) sore. AT juga menyimpan sabu-sabu kristal seberat 550 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas pakaian yang dijinjingnya dengan santai usai keluar dari Pelabuhan Penumpang Tanjung Harapan, Selat Panjang, Bengkalis.


HA yang baru saja bersandar usai perjalanan laut dari Batu Pahat, Malaysia menumpang di MV Widi Express lolos dari pemeriksaan Bea Cukai pelabuhan setempat.
Namun beberapa ratus meter dari pelabuhan, tepatnya Jalan Diponegoro, seorang petugas KP3 pelabuhan Tanjung harapan menaruh curiga dan meminta untuk AT
berhenti.

Petugas memeriksa barang bawaan di dalam tas tersebut dan menemukan barang yang diduga berasal dari negeri jiran. Kepala Polres Bengkalis AKBP Anang Revandoko kepada
Tribun dihubungi menyatakan, pihaknya telah mengamankan AT berikut barang buktinya. Sebanyak 15 ribu butir dan 550 gram sabu-sabu didapati dalam tas
tersangka.

"Kita akan lanjutkan pemeriksaan tersangka. Kita masih mendalami," kata Revandoko yang terlihat agak terburu-buru dalam pembicaraan melalui teelepon.(ran)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger