BATAM,TRIBUN-- Batalnya sidang lanjutan kasus pembunuhan Ny.Sulistyanti R Hudioro dengan agendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pengacara Barito, Selasa (25/3) lalu, berbuntut dengan pernyatan membantah dari Bobby Jayanto soal pengakuaan Thomas Terry yang pernah saling menelpon.
" Klien kami menyatakan tidak pernah menerima atau menjawab telepon dari saudara Thomas Terry, seperti yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya. Dengan adanya pernyataan ini, maka kuat dugaan Hakim dan Klien kami diadu domba sehingga suasana semakin memanas,"ujar Abdul Kadir, Kuasa Hukum Bobby Jayanto, Rabu (27/3) dihubungi selakesibukannya.
Dijelaskan Abdul Kadir, upaya penelponan yang dilakukan oleh Thomas Terry, diakui Bobby Jayanto tidak pernah diangkat.
" Disinilah sistem Tamplate pada ponsel klien kami, menjawab secara otomatis, dimana sisinya pesan agar meninggalkan pesan atau SMS. Itulah keterangan sebenarnya dari klien kami ini, bukan seperti apa yang dijelaskan ke Hakim dengan kondisi agak berbeda dari kenyataanya,"ujar Abdul Kadir lagi.
Sebelumnya, Pembatalan ini persidangan ini sendiri disebabkan saksi ahli yang akan dihadirkan batal datang karena sesuatu hal.
Pembatalan sidang ini, membuat Thomas Terry suami Alm Ny. Sulistyanti kecewa. Terry juga mempertanyakan kinerja dari jaksa yang tidak mampu menghadirkan Bobby Jayanto dan TL. Tobing sebagai saksi pada sidang sebelumnya.
Diungkapkan Terry bahwa dirinya bahkan sempat menelepon Bobby Jayanto menanyakan alasannya tidak mau menghadiri pengadilan. Bobby mengatakan bahwa dirinya selama ini tidak pernah menerima panggilan dari jaksa untuk menghadiri pengadilan.
"Beberapa waktu lalu saya sempat nelpon ke Bobby. Tapi, Bobby ngakunya tidak tahu kapan sidang.Bahkan ia juga tidak tahu kapan akan disidangkan," beber Terry dengan kesal waktu itu. (ded)
0 komentar:
Post a Comment