Wednesday 23 April 2008

Dua Minggu Layani 70 Laki-laki


KRIMINAL BATAM--Cantik, seksi dan sintal, itulah yang terlihat dari Shelly (19) warga Batam asal Palembang ini menjadi sorotan kamera wartawan, ketika baru turun dari kapal KM Malindo rute pelayaran Malaysia-Batam di Fery Terminal Batam Centre. Shelly tidak sendiri, dia ditemani Nina (20) yang tampilannya tidak jauh beda dengan dirinya.


Sepintas lalu, kedua orang wanita muda ini ibarat arti ibu kota. Puluhan kameran media elektronik dan media cetak mengabadikan dua wanita muda ini. Bahkan, para penumpang baik orang asing maupun pekerja di terminal itu keheranan, dengan ulah wartawan yang terus menyorot Sheli dan Nina yang berusaha menutup wajahnya.

Kedatangan Sheli dan Nina ini tidak lain adalah korban penjualan wanita ke luar negeri, yang akhirnya dijemput oleh dua orang petugas Direktorat Reserse Polda Kepri AKP Furqon dan Indra, langsung dari KBRI di Malaysia. Kedua wanita muda ini dibebasakan dari sekapan germo Malaysia, setelah ditawan dan dijadikan pelacur hampir 2 minggu.

Korban sendiri diselamatkan setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan razia, dan akhirnya dari 10 orang wanita PSK asal Indonesia, hanya Shelly dan Nina yang minta dipulangkan ke Indonesia, sisanya 8 orang lain betah menjadi PSK dan tidak ingin pulang ke Indonesia.

Menurut Kombes Pol Muhammad Jupri Direskrim Polda Kepri, kepolisian menjemput dua orang wanita muda ini, setelah terlebih dulu Polda Kepri menahan seorang penyalur TKI yang beroperasi di Batam.

Identitas penyalur ini diketahui, ketika awal bulan Apri kemarin, PDRM menggelar razia, dan dari keterangan Sheli dan Nina terungkap kalau dia diperjual belikan menjadi PSK dari seseorang dari Batam, yang mengirimnya dengan biaya gratis, melalui pelabuhan tikus di daerah Sengkuang.

"Kedua wanita ini korban penjualan orang. Mereka diberangkatkan tanpa identitas layak jalan ke luar negeri. Biasa pemberangkatan mereka ditanggung tekong. Sesampai di Malaysia, mereka di tampung oleh sindikat Malaysia. Mereka di janjikan kerja di restoran dan kafe-kafe di Kualalumpur sana. Setelah sampai ketanggan pembeli, akhirnya mereka langsung dikenakan biaya penggantian pengiriman, dengan harus membayar melayani laki-laki hingga berjumlah ratusan kali. Jika target tercapai, barulan bisa dipulangkan,"ujar Muhammad Jupri, Rabu (23/4) sore di Terminal Feri Batam Center.

Dalam proses awal penyelidikan, kedua korban yang berpenampilan seksi ini menyatakan sejumlah nama dan orang-orang yang melancarkan dirinya bisa berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal. Disebut sejumlah nama yang sudah tidak asing bagi telinga polisi, yang beroperasi di Tanjung Sengkuang.


Kepada penyidik, Shelly dan Nina menceritakan proses dirinya menjadi PSK di Kota Kualalumpur.

" Kalau yang saya tahu, Shely itu mengaku berprofesi sebagai dancer di Batam ini. Dia sering tampil di sejumlah tempat hiburan di Batam. Alasan dia pergi ke Malaysia, karena akan yang mengajak dan akan memberikan pekerjaan gaji besar sebagai penari di Malaysia,"ujar AKP Furqon.

Alasannya Shelly asal Palembang ini jelas, kalau bekerja di tempat hiburan Malaysia gajinya lebih besar, dan terjamin. Namun, apa yang didapatnya, dia setelah dijebak dan disekap di sana, langsung dikenakan utang melayani laki-laki sebanyak 250 kali. Istilah orang Malaysia sana, harus "Konkek" sebanyak 250 kali. Untuk sekalki "Konkek" itu, Shelly harus menyetorkan uang minimal RM 30 Malaysia.

" Dia mengaku baru dua minggu di sekap dan dijadikan PSK. Walau demikian, dia telah melayani 70 orang laki-laki. Sedangkan, pengakuan si Nina, sejak sebulan di sekap dia baru melayani 30 orang laki-laki. Wajar saja Shelly banyak melayani orang, karena penampilannya sangat menarik dan sangat menggoda,"ujar Furqon lagi.

Dijelaaskan Furqon, Nina sendiri mengaku diberangkat ke Malaysia tidak berbarengan deenga Sheli. Nina yang berasal dari Jember ini berangkat melalui sejumlah tekong di Batam melalui pemberangkat dari pelabuhan tikus di Tanjung Sengkuang.

" Ternyata saya baru tahu, kalau sindikat penjualan wanita Indonesia itu bekerja secara bergantian. Ketika masa kerja wanita (PSK) diterget selesai tepatnya harus mampu Konkek 250 hingga 380 kali, baru dilepas. Namun tidak semudah itu saja, oleh Germo pertama akan menawarkan ke Germo lainnya, yang akhirnya kembali di patok harus melayani laki-laki sebayak ratusan kali juga. Begitu seterusanya, hingga akhirnya dari PSK yang terjaring di Malaysia, itu menjadi PSK itu bukan lagi memenuhi kebutuhan hidup melain telah menjadi hobi,"ungkap seorang penyidik lainnya.(ded)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger