
BATAM-- Kepolisian Sektor Kabil berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan kesalahan pengendara hasil razia Minggu malam yang dimulai pukul 01.00 WIB. Turut diamankan sejumlah orang yang dicurigai dan tidak memiliki identitas jelas.
" Kita tahu menjelang Ramadan ini daerah Nongsa Pantai akan diserbu remaja putra-putri yang berpasang-pasangan untuk pergi santai hingga malam hari. Tingginya jumlah penungjung ini harus kita amankan perjalanannya, terutama pengedara sepeda motor. Satu yang kita waspadai aksi pencurian sepeda motor ketika pengunjung aksi menikmati suasana malam hingga lupa akan motornya. Terbukti, pada razia tengah malam tadi, kita mengamankan sejumlah unit sepeda motor yang kita curugai dan tidak dilengkapi surat-suratnya,"ujar AKP Ferry Aprizon, Kapolsek Kabil, Minggu (2/9) di Mapolsek Kabil
Data sepeda motor yang terjaring dan dicurigai kendaraan hasil curian diantaranya Suzuki Shogun BM 6178 HF, Honda Supra BM 4031 HD, Yamaha BM 4894 HH, Honda Supra BM 6293 HE, Yamaha BM 2043 HG, Honda Supra X BP 6677 D, Suziki BM 4289 DF dan Honda Grand AD 5426 RD.
Penyuluhan Kantibmas
Sedangkan untuk menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, Sabtu (1/9) digelar penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) ke anggota Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) se Kecamatan Nongsa.
" Kita ingin Ramadan nanti umat muslim yang menjalankannya lebih khus'u dan tenang. Untuk itu kita akan mensosialisasikan kepada masyarakat hal-hal yang dapat menggangunya. Perhatian kita tentu pada penyakit masyarakat serta aturan buka tutup rumah makan di siang hari selama Ramadan. Langkah awalnya, kita ajak anggota FKPM di Nongsa yang menjadi perpanjangan dan mitra kita selama ini, tentang aturan itu hingga kemasyarakat terdekat,"ujar AKP Ferry lagi
Ditambahkannya, fokus penyuluhan kantibmas diutamakan pada penyakit masyarakat (pekat) preman yang minum-minuman dan membuat onar, tidak ada lagi selama bulan puasa. Keberadaan anggota FKPM hingga kemasyarakat terdekat akan mampu memberikan informasi ke polisi jika menemukan fenomena negatif tersebut. Polisi akan bertindak tegas dan menangkap.
" Mabuk-mabukan di gang-gang jalan, hingga aksi kebut-ketuban di sekitar mesjid akan kita tidak, karena menggangu masyarakat. Selain itu, kita akan jelaskan juga aturan buka tutup rumah makan selama Ramadan nantinya,"ujar Ferry mengingatkan rumah makan harus sadar dengan orang puasa, sehingga tidak menimbulkan masalah nantinya. (dedi Tribun)
0 komentar:
Post a Comment