Tuesday, 11 September 2007

Santai Aja Bawa 300 Butir Inek dan Heroin

* Lolos lagi dari Pelabuhan Internasional
* Penyeludupan narkoba semakin nekat.

Hanya berselelang dua hari polisi membekuk Fatkhur Rahman alias Abdul Jamil (27) yang sempat lolos menyeludupkan 500 butir ekstasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Batam Centre, polisi kembali meringkus Muhamad Nazif bin Nurdin, seorang warga negara Singapura yang membawa 300 butir pil ekstasi, Sabtu (8/9) malam.

Nazif berhasil mengelabuhi pemeriksaan petugas pelabuhan. Ia justru ditangkap Tim Musang Satuan Narkoba Poltabes Barelang saat hendak keluar dari pelabuhan itu. Awalnya, tidak ada sedikit pun raut ketakutan di wajah tersangka.

Namun, polisi yang sudah yakin dengan ciri-ciri tersangka menggirignya dari keramaian ke tempat sepi, dan melakukan pemeriksaan lagi.
Dan ditemukan 300 butir pil ekstasi yang disembunyi balik celana dalamnya. Barang haram itu dikemas dengan plastik putih dilapisi dengan lakban hitam. Sementara di dalam sepatunya ditemukan lagi 2 paket shabu-shabu, satu paket heroin jenis putaw, 1 paket sobutex dan 3 buah tabung kaca kecil.

"Sepertinya ia sudah biasa membawa narkoba. Sepertinya tidak ada rasa takut. Kelihatan santai aja," ujar seorang petugas. Belakangan dalam pemeriksaan diketahui, Nazif merupakan mantan residivis. Ia mengaku pernah ditangkap polisi Singapura karena kasus narkoba dan menjalani hukuman selama 6 tahun di Singapura.
"Saya keluar dari penjara tahun 2003," ujarnya. Setelah menjalani hukuman, Nazif kembali berulah. Dengan menumpang kapal Ferry Indo I, tersangka membawa barang haram tersebut. "Teman M (DPO) memesan barang itu, untuk dibawa ke Batam. Harganya per butir 10 ringgit, semua 3000 ringgit,"ujarnya. Ia mengatakan, belum sempat membicarakan berapa upah yang akan diberikan oleh si pemesan barang itu.

"Kalau shabu dan putau itu memang untuk saya pakai," akunya. Dari passportnya, tersangka sudah dua kali keluar masuk Batam. Meski mengaku baru sekali menyeludupkan narkoba, petugas mencurigai, tersangka sudah sering menyeludupkan narkoba dengan cara yang sama.
"Di singapura ia mengedarkan heroin, dan kalau dia ke Batam membawa ekstasi karena peminat heroin di Batam kurang," ujar seorang petugas. Penangkapan heroin sendiri, masih satu kali ini tertangkap di Batam. Saat ditimbang heroin (putaw) seberat 0,4 gram sedang shabu 0,8 gram.
Kapoltabes Barelang Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, masih menyelidiki apakah tersangka ada hubungannya dengan sindikat Fatkhur Rahman. "Dilihat dari modusnya sedikit berbeda, kalau Rahman menyimpan dalam tas. Tapi yang ini disimpan dalam celana dalam. Tapi dilihat dari barang buktinya sepertinya sama, mungkin satu produksi," ujarnya. Meski demikian, Nazif mengaku tidak mengenal Fathur.
Slamet menambahkan akan menyelidiki apakah ada keterlibatan aparat dan akan bekerjasama dengan Polda Kepri dan Mabes Polri mengusut jaringannya.(sam)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger