
Pencemaran limbah minyak "slugde oil" bekas pembersihan kapal-kapal bertebaran disepanjang pantai dan pulau-pulau kecil di perairan Batam. Tidak hanya merusak ekosistem, juga merusak kapal nelayan besar jaring-jaring menangkap ikan. Sejauh ini pemerintah Kota Batam, dan aparat berwajib belum mampu mengungkapnya.
0 komentar:
Post a Comment