" Pengerjaan proyek ini sampai malam hari dan tentu sangat mengganggu warga yang akan beristirahat. Sejak awal kita menolak rencana pembangunan Apartemen ini, hal ini bermula dari peruntukan lahan bukan untuk bisnis, melainkan untuk perumahaan rakyat, tapi sekarang ini diubah fungsi," ujar Sugianto warga RW04 yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi pengerjaan proyek, Senin (31/3).
Ditambahkan Sugianto yang tinggal sejak tahun 2000 di komplek tersebut, mengaku tanah kosong selama ini dimanfaatkan oleh warga peruntukan taman warta, yang tertata dengan rapi. Bahkan, atas kerjasama warga dan pengurus rukun warga, juga dibuat tadah pengumpulan sampah warga yang tertata dengan rapi.
"PT Bangun Megah Semesta itu baru mendapatkan tanah seluas 3.775 meter persegi, dan bukan termasuk seluruh jalan akses masuk ke Komplek Baloi Kusuma. Tapi, dalam pelaksanaanya, pihak pengembang dengan seenaknya membatasi secara tidak langsung area jalan, sehingga pekerja proyek main merusak aset warga seperti tanaman dan bak sampah,"jelas Syahlan Sully.
Akhirnya, tidak ingin berlarut-larut kejadian ini, akhirnya surat dari warga yang dikirimkan ke aparatur pemerintah, meminta pada hari Senin (31/3) adanya pertemuaan dengan sejumlah aparatur pemerintahaan, seperti camat, kapolsek dan perwakilan OB.
Ketika masyarakat dan wartawan mencoba mendekati areal proyek, secara tidak terduga seseorang yang mengaku utusan pimpinan proyek pembangunan dengan jabatan sebagai pengawas, dan didampingi sorang oknum kepolisian dari Satuan Brimob, terjadi perbuatan tidak menyenangkan ke seorang wartawan televisi lokal Batam.
" Saya ini cuma mau mengambil dan merekam gambar pembangunan ini dari jalan raya, bukan didalam lingkungan proyek. Emangnya mengambil gambar dari jalan raya harus minta izin ke pimpro dulu. Eh, ternyata orang tersebut yang didampingi polisi mengeluarkan kata-kata kasar "rai mu" ketika menghalang-halangi saya,"cerita Bangong.(ded)
0 komentar:
Post a Comment