BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Yusron (52) SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam akan mutasi pada minggu ini dan menempati jabatan baru sebagai Asisten Pidana Umum (ASPIDUM ) di Kejati Sumatera Selatan (Sumsel ) Palembang.
Sementara jabatan Kepala Kejari Batam digantikan Moh Mikroj SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kabag Tata Usaha Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.
Selama Dua tahun Enam bulan (2,6 tahun ) menjabat Kejari Batam, Yusron SH MH menyelesaikan 5 (Lima ) kasus korupsi, sehingga uang yang disita dari para koruptor dan di kembali ke kas Negara sebanyak Rp 5,8 miliar.
” Lima kasus korupsi telah selesai dan sebanyak Rp 5,8 miliar telah di kembalikan pada Negara, “ujar Kajari Batam, Yusron SH MH, Selasa (8/3/2016) di ruanganya, wartakepri.co.id
Muhammad Iqbal SH juga menuturkan, pergantian sertijab dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Tanjungpinang, sekira pukul 09.00 WIB.
“Bapak Yusron sudah dilantik sebagai Aspidum Kejati Sumsel pada tanggal 2 Maret 2016 lalu,” ujar Kasi Pidsus, M Iqbal SH. (nikson)
0 komentar:
Post a Comment