Monday, 25 April 2016

Berstatus Janda Polisi, Terdakwa Endang Tiap Pagi Bangunkan Terdakwa Rolli

Berstatus Janda Polisi, Terdakwa Endang Tiap Pagi Bangunkan Terdakwa Rolli


WARTAKEPRI.co.id, BATAM -  Saksi dari BPR Dana Nusantara hanya mengetahui kasus narkoba. Kehadirannya karena mobil corona yang ditangkap merupakan jaminan oleh David Budi Satria dan BPKB sebagai jaminan atas nama Indra Gumawan.



Menurut David Budi Satria meminjamkan uang pada BPR Dana Nusantara pada Selesa 23 Juni 2013. Penjamin ini telah pulang kampung dan sejak bulan Agustus 2015 sudah tidak membayar kreditnya lagi, Senin (25/4/2016) di PN Batam.



Keterangan terdakwa Rolli mengaku sudah mengenal lama dengan terdakwa Endang Ernawati Ningsih. Ditangkapnya Endang terdakwa Rolli tidak mengetahui, namun setelah dijemput oleh Polda Kepri dan dibawa ke rumah baru melihat terdakwa Endang disana.


0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger