Saturday, 30 April 2016

INGAT.. Panggilan Darurat 112, Kebakaran 113 dan Ambulan 118



Kerjsama Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai nomor panggilan darurat di daerah akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Indonesia.
Pelaksanaan MoU tersebut terkait layanan nomor tunggal panggilan darurat 112, yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota secara bertahap.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu tugas pemerintah adalah menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan penyelenggaraan program layanan nomor tunggal panggilan darurat merupakan salah satu bentuk aktualisasinya,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Sabtu (30/4/2016).
- See more at: http://wartakepri.co.id/2016/04/30/ingat-panggilan-darurat-112-kebakaran-113-dan-ambulan-118/#sthash.y4DDf556.dpuf



INGAT.. Panggilan Darurat 112, Kebakaran 113 dan Ambulan 118



0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger