Wednesday, 27 April 2016

Ini Penjelasan Jaksa Soal Kasus Geledah Kantor PDAM Natuna



NATUNA – Air merupakan sumber daya alam yang keberadaannya sangat dibutuhkan guna memenuhi hajat orang banyak.Tanpa adanya air hampir seluruh kegiatan manusia akan vakum dan mengakibatkan lumpuhnya perekonomian dan menyebabkan berbagai krisis.
Hal inilah yang menyebabkan potensi air tidak boleh diolah dan dikuasai oleh pihak-pihak tertent u,untuk kepentingan pribadinya.
” Masyarakat Natuna tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Natuna (APPN), mempertanyakan perkara lanjutan yang kini sedang diperiksa Kejaksaan Negeri Ranai sudah sampai sejauhmana. Kenapa kok belum ada informasi dan kejelasan agar publik di Natuna tahu sudah sampai dimana perkara tersebut,”ungkap Muttaqien ST Aktivis Muda Aliansi Pemuda Peduli Natuna, Rabu (27/4/2016).
Dokumen PDAM yang disita Kejaksaan Negeri Ranai kasusnya sudah sampai dimana, udah cukup lama sejak Februari hingga pertengahan April belum ada tanda tanda dari Pihak Jaksa menetapkan tersangka.
Menurut Muttaqien, Pada bulan maret yang lalu pihak Kejaksaan menggeledah kantor PDAM Natuna di jalan DKW Mohd Benteng Ranai, Kamis (25/3/2016) lalu.
- See more at: http://wartakepri.co.id/2016/04/27/ini-penjelasan-jaksa-soal-kasus-geledah-kantor-pdam-natuna/#sthash.Qh0RlAPZ.dpuf





Ini Penjelasan Jaksa Soal Kasus Geledah Kantor PDAM Natuna



0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger