Sidang kasus pembunuhan Dian Meilani, siswa SMA Negeri 1 kelas VII Kota Batam sangat menarik perhatian publik.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rumondang Manurung SH dan Bani Ginting SH sudah menghadirkan 10 orang saksi untuk dimintai keterangannya.
” Kesepuluh saksi tersebut, tidak satupun yang melihat secara jelas Dian Melani bersama tersangka. Mereka hanya mengatakan pernah melihat dipinggir jalan, dicegat dan mirip ciri ciri serta cara mencegatnya seperti seoramg polisi menanyakan STNK, BP motor palsu dan sebagainya,” kata Isfandir Hutasoit SH, penasehat hukum tersangka Wardiaman, Minggu (24/4/2016) .
- See more at: http://wartakepri.co.id/2016/04/25/pelaku-atau-tidaknya-wardiaman-akan-terlihat-dari-saksi-polisi-besok-%e2%80%8e/#sthash.HW8nUI1k.dpuf” Kesepuluh saksi tersebut, tidak satupun yang melihat secara jelas Dian Melani bersama tersangka. Mereka hanya mengatakan pernah melihat dipinggir jalan, dicegat dan mirip ciri ciri serta cara mencegatnya seperti seoramg polisi menanyakan STNK, BP motor palsu dan sebagainya,” kata Isfandir Hutasoit SH, penasehat hukum tersangka Wardiaman, Minggu (24/4/2016) .
0 komentar:
Post a Comment