Monday, 10 September 2007

500 Ekstasi Lolos dari Intaian X-Ray



BATAM, TRIBUN- Mengejutkan aksi penyeludupan yang dilakukan Fatkhur Rahman alias Abdul Jamil (27). Siapa sangka pria ini berhasil mengecoh penjagaan ketat petugas di Pelabuhan Internasional Batam Centre, dan berhasil menyeludupkan 500 butir pil ekstasi dari Johor Bahru, Malaysia.
Begitulah penuturan tersangka Fatkhur Rahman kepada sejumlah wartawan di Mapoltabes Barelang, Senin (10/9). Ia menuturkan, pil-pil hayal warna merah jambu itu dilapisinya pakai tumpukan baju-baju dan dikemas dalam tas travel bag. Dengan tenang Rahman mengikuti jalur pemeriksaan dan memasukan tas lewat X Ray dan ditektor.
"Diperiksa," ujar tersangka saat ditanya wartawan di hadapan Kapoltabes Barelang Kombes Pol Slamet Riyanto. Ia mengatakan, sendirian masuk ke Batam dengan menumpang Ferry Owner 3 September lalu. Di Batam ia sempat menginap di Hotel Pelita.
Ia justru tertangkap tiga hari kemudian (6/9) dini hari di jalan raya Blok V dekat Winsord, Penuin saat akan menjual barang haram itu. "Saat itu, saya lagi berdiri mau menemui pembeli," ujarnya. Ia mengaku kaget, saat pria berpakaian preman yang belakangan diketahui petugas Tim Musang Satuan Narkoba tiba-tiba datang menghampirinya.
Dengan mudah ia berhasil dibekuk bersama 500 pil yang dikemasan dalam plastik merek SMPI. Petugas kemudian melakukan pengembangan lagi. Dan polisi menemukan narkoba lain, satu paket shabu-shabu di dalam kamar hotel tempatnya menginap. " Barang saya peroleh dari Peter, warga negara Malaysia. Per butir harganya 20 ringgit," ujar pria kelahiran Tanjungbatu.
Ia mengaku baru satu kali menjalankan bisnis haram itu. Rencananya akan dijual seharga Rp 40 juta dan jika berhasil, pria yang sudah 20 tahun berada di negeri jiran itu akan mendapat keuntungan sebesar Rp 14 juta. Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan. Kompol Slamet Riyanto mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dirnarkoba Polda Kepri dan Interpol Mabes Polri untuk meringkus jaringannya.
"Yang ditangkap ini kurir. Ada kemungkinan tersangka merupakan salah satu jaringan internasional. Belum bisa kita katakan, apakah terlibat dengan oknum. Tapi kita akan menyelidkinya," ujar Slamet saat ditanya apakah ada kecurigaan tersangka dalam aksinya melibatkan oknum petugas.
Slamet mengatakan, akan berkoordinasi jajarannya tengah berkoodinasi dengan petugas di pelabuhan tersebut untuk pengusutan lebih lanjut. " Apakah tersangka melewati X-Ray atau tidak akan kita selidiki lagi," katanya seraya mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 59 ayat (1) Undang-Undang No 5 Tahun 1997 tentang psikotopika jo pasal 62 Undang-Undang No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Sumber dikepolsian menyebutkan, jika membawa tas otomatis akan tas tersebut harus dimasukkan dalam pemeriksaan X-Ray. Dan jika diamati, di pelabuhan tersebut begitu tiba di tempat pemeriksan X-Ray, masih ada lagi dua orang petugas yang akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap pemilik barang.
Dua petugas itu menggunakan metal detektor ketika memasuki pintu detektor kecil. Batam, nampaknya belum bisa bebas dari masalah narkoba. Sebelumnya, pada 22 Juli lalu, Sumiati (32) Symasiah (39) ditangkap saat menyeludupkan 2 kg shabu di Bandara Hang Nadim.
Petugas imigrasi Batam, juga sempat dibikin repot gara-gara penangkapan Gopal, warga negara Nepal dan Elisa (WNI) karena tertangkap membawa 650 gram shabu-shabu oleh jajaran Direktorat Badan Narkotika (BNN) di Jakarta Maret lalu. Pasalnya, kedua pelaku dalam pemeriksaan petugas mengaku, menyeludupkan barang terlarang itu dari Singapura lewat Batam sebelum ke Jakarta.
Masih ada lagi tangkapan Polair Mabes Polri yang menggemparkan, tiga kurir Ationg, Pujo dan Oki yang menggunakan KM Jaya Makmur di perairan Selat Philips 22 November 2006 lalu. Polisi mengamankan 13.009 Butir Ektasi dan 12.490 Happy Five. Ketiga pria yang kini berstatatus terpidana mati itu bahkan mengaku sudah tiga kali menyeludupkan barang haram dari Malaysia ke Jakarta via Batam.
Item Miser 3 Pada tanggal 15 April 2005 lalu, di Pelabuhan Fery International Batam Centre telah diresmikan satu alat canggih pendeteksi narkoba dan bahan peledak. Alat itu bernama Item Miser 3 yang keberadaannya baru empat titik di Indonesia. Denpasar, Medan, Jakarta, termasuk Batam.
Pengoperasian alat itu ditandai dengan kedatangan Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto yang kala itu menjabat Kalakhar BNN dengan pangkat Komisaris Jenderal.
"Alasan pemilihan Batam karena merupakan pelabuhan internasional terbuka sehingga banyak masuk orang-orang luar ke Indonesia begitupula sebaliknya. Alat ini tentunya akan lebih meningkatkan kewaspadaan," kata Sutanto saat itu. Namun, keberadaan alat ini, tampaknya bukan menjadi penghalang berarti bagi penyeludup narkoba. (sam)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger