Saturday, 26 January 2008

KUPD Batam Pertanyakan Molor Pelantikan PAW

-- Karles Sinaga ke Mindorima

BATAM,TRIBUN-- Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) antara Anggota DPRD Kota BAtam Karles Sinaga kepada Mindorima Lumbantoruan yang belum juga dilakukan penatikannya, dipertanyakan oleh tim Pokja PAW KAPUD Kota Batam. Pasalnya proses administrasi dan verifikasi telah selesai sejak akhir tahun 2007 lalu.

" Kami mengingatkan kepada Gubernur Kepri bahwa kita telah merekomendasikan Mindorima untuk menggantikan Karles Sinaga sebagai anggota DPRD Kota Batam pengganti antar waktu. Proses verifikasi telah selesai, dan telah diserahkan ke unsur Pimpinan DPRD Kota Batam. Bahkan tembusan yang kita terima, pihak Dewan juga telah mengirimkan rekomendasi tersebut ke Gubernur pertengahan Januari kemarin, (17/1). Artinya, dalam waktu singkat harus ada jawaban kapan akan dilantik. Hal ini perlu kami sikapi, karena pihak pengganti juga mempertanyakannya,"ujar Erison Ketua Pokja PAW DPRD Kota Batam , KPUD Batam, Minggu (28/1) di Batam Centre.

Menurut Erison Ketua Pokja PAW DPRD Kota Batam , KPUD Batam berdasarkan UU RI No22 Tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR,DPR dan DPRD pasal 96 ayat 2 menyebutkan, Pimpinan DPDD Kabupaten menyampaikan kepada Gubernru melalui Bupati/Walikota untuk meresmikan pemeberhentian dan pengangkatan anggota DPRD tersebut setelah menerima rekomendasi KPU setempat. Sedangkan ayat 3 menyebutkan bahwa peresmiaan dan pengankatan pergantian antar waktu ditetepakan dengan keputusan Gubernur atau atas nama presiden.

" Kalau melihat tanggal rekomendasi yang dikirimkan ke Gubernur, maka perlu kita ingatkan agar tidak lupa, karena batas waktu ditetapkan dalam UU tersebut, maksimal satu bulan setelah surat rekomendasi dari unsur DPRD Batam diterima. Artinya, sebelum pertengahan Februari saudari Mindorima harus dilantik,"ujar Erison.

KPUD Batam telah meverifikasi nama calon penganti Mindorima yang diusulkan oleh DPC Partai Buruh Sosial Demokrat Batam, dengan nomor urut 2 pada daerah pemilihan sei Beduk pada Pemilu 2004 . Berdasarkan usulan tersebut, maka Karles Sinaga secara kepartai harus diganti secepatnya. (ded)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger