
BATAM,TRIBUN-- Angka kriminalitas yang terdata di jajaran Polda Kepri mengalami peningkatan 30 persen selama Maret 2008 dibandingkan bulan sebelumnya. Data keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) tercatat selama Maret ada 299 kasus atau bertambah 55 kasus dari Februari sebanyak 244 kasus.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Anggaria Lopis menjelaskan peningkatan laporan atau tindak kejahatan ini dihimpun dari data keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) yang terjadi di laporkan ke Polda Kepri, Poltabes Barelang hingga Polresta dan Polres.
"Ada peningkatan tindak kriminalitas yang terjadi sekitar 30 persen selama Maret kemarin. Perbandingannya dari 244 kasus selama Februari bertambah menjadi 299 kasus selama Maret.Walau terjadi peningkatan, ada hal baru dari laporan yang kita terima, dimana untuk wilayah Polres Lingga, dilaporkan tidak terjadi tindak kejahatan, alias nihil laporan,"ujar Anggaria, Senin (14/4).
Dijelaskan secara rinci, dengan angka kriminalitas yang terjadi di Maret tersebut maka dalam setiap 2 jam 31 menit 40 detik, ada sebanyak 23 orang masyarakat di Kepri terancam menjadi korban kejahatan tindak pidana.
" Melihat prakiraan waktunya, maka tindakan kejahatan di Kepri semakin mengancam warga. Oleh itu, kita minta masyarakat lebih waspada dengan cara menghindari hal-hal yang dapat memancing orang berbuat jahat. Sedangkan bagi anggota angka ini diharapkan menjadi perhatian lebih serius dengan mempersempit gerak kejahatan dengan seringnya dilakukannya operasi dan razia," katanya.
Dijelaskannya, dari angka kejahatan tindak pidana yang terjadi di Maret sebanyak 299 kasus, baru sebanyak 193 kasus yang berhasil diungkap pihak kepolisian. Artinya sekitar 35 persen kasus masih menjadi pekerjaan lanjutan untuk diungkap polisi.
Adapun rincian dari angka kejahatan tindak pidana dari masing wilayah adalah Poltabes Barelang 185 kasus, Polresta Tanjung Pinang 46 kaus, Polres Tanjung Balai Karimun 25 kasus, Polres Bintan 17 kasus, Polres Natuna 14 kasus, Polres Lingga tidak ada kasus dan Polda Kepri 12 kasus.
Dari peningkatan masing masing tindak pidana tersebut yakni pencurian sepeda motor (curanmor) 51 kasus, narkoba 28 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 15 kasus, pencurain dengan pemberatan (curat) 13 kasus, pengeroyokan delapan kasus, pencurian biasa (cubis) 66 kasus, penggelapan 16 kasus, penipuan 14 kasus dan pengrusakan 4 kasus.(ded)
0 komentar:
Post a Comment