Sunday, 24 April 2016

Agussahiman: Kasus Asuransi PNS Dikembalikan ke PN Batam

Agussahiman: Kasus Asuransi PNS Dikembalikan ke PN Batam





BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman mengatakan kasus dana Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) kembali dilimpahkan ke pengadilan Negri Batam.
Disampaikannya, bahwa pihak Pemko Batam sudah melayangkan surat sebanyak dua kali terhadap BAJ, namun sampai sekarang belum juga ada tanggapan.
” Semua keputusan kan sudah keluar, keputusan pengadilan tinggi dan MA,” ujar Agusahiman ketika diwawancarai di hotel PIH (24/4/2016)
- See more at: http://wartakepri.co.id/2016/04/24/agussahiman-kasus-asuransi-pns-dikembalikan-ke-pn-batam/#sthash.JFljh7tr.dpuf

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger