BATAM – Terdakwa Teguh Sunaryanto kasus tindak pidana pengerusakan dengan cara menabrakan mobil Pajeronya pada mobil Suzuki Carry milik pelapor Rudi Budi Purnomo terus berlanjut, sekalipun terdakwa hanya tahanan luar.
Dihadapan Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap didampingi hakim Taufik Nainggolan dan Muhammad Chandra SH. Terdakwa meminta maaf dan mau memperbaiki mobil pelapor. Hal itu pun disambut baik pelapor dengan berjabat tangan.
” Saya mau memaafkan terdakwa pak hakim, namun untuk perbaikan tidak perlu lagi tapi proses hukumnya tetap jalan,” tegas Rudi Budi Purnomo, Kamis (28/4/2016) di Pengadilan Negeri Batam.
- See more at: http://wartakepri.co.id/2016/04/29/mantan-polisi-ini-akhirnya-minta-maaf-ke-korban-saat-proses-persidangan/#sthash.dDWvzNOV.dpufMantan Polisi Ini Akhirnya Minta Maaf ke Korban Saat Proses Persidangan
0 komentar:
Post a Comment