Friday, 29 April 2016

Mantan Polisi Ini Akhirnya Minta Maaf ke Korban Saat Proses Persidangan



BATAM – Terdakwa Teguh Sunaryanto kasus tindak pidana pengerusakan dengan cara menabrakan mobil Pajeronya pada mobil Suzuki Carry milik pelapor Rudi Budi Purnomo terus berlanjut, sekalipun terdakwa hanya tahanan luar.
Dihadapan Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap didampingi hakim Taufik Nainggolan dan Muhammad Chandra SH. Terdakwa meminta maaf dan mau memperbaiki mobil pelapor. Hal itu pun disambut baik pelapor dengan berjabat tangan.
” Saya mau memaafkan terdakwa pak hakim, namun untuk perbaikan tidak perlu lagi tapi proses hukumnya tetap jalan,” tegas Rudi Budi Purnomo, Kamis (28/4/2016) di Pengadilan Negeri Batam.
- See more at: http://wartakepri.co.id/2016/04/29/mantan-polisi-ini-akhirnya-minta-maaf-ke-korban-saat-proses-persidangan/#sthash.dDWvzNOV.dpuf



Mantan Polisi Ini Akhirnya Minta Maaf ke Korban Saat Proses Persidangan



0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger