Friday 6 May 2016

Mencuat Lagi, Dugaan Money Laundry di Obligasi 1.9 T Bank RiauKepri

Mencuat Lagi, Dugaan Money Laundry di Obligasi 1.9 T Bank RiauKepri

 New  0  1 Share0
WARTAKEPRI.co.id, RIAU – Adanya indikasi upaya pencucian uang yang berawal dari terbitnya surat berharga obligasi Bank Riaukepri senilai Rp 1.9 Triliun. Diduga ada kejanggalan dan malah merugikan pihak Bank sendiri.
Hal tersebut diungkapkan ekonom Riau, Viator Butarbutar bahwa proyeksi obligasi yang telah diterbitkan itu, sangatlah merugikan pihak Bank.
Menurutnya, obligasi yang diterbitkan Bank Riaukepri kepada pemegang saham, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan pihak lain yang dapat merugikan dan mengurangi keuntungan Bank, menjadi temuan dasar kasus obligasi Rp1.9 triliun.
Ditambahkannya, kebijakan penerbitan obligasi ini, dengan menetapkan suku bunga kredit dibawah suku bunga dana, telah melanggar Surat Edaran dari Bank Indonesia. Ini merupakan pelanggaran terhadap Surat Edaran BI no 6/15/DPNP/tanggal 31 Maret 2004 dan dicabut yang diganti dengan SE BI no 13/8/DPNP/2011 tanggal 28 Maret 2011 dan SE BI no 13/26/DPNP/tanggal 30 November 2011, perihal perubahan SE BI no 13/8/DPNP/tanggal 28 Maret 2011 tentang uji kemampuan dan kepatutan pada BAB III.
Menyikapi itu semua, Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Develovment (IMD), R. Adnan SH.MH, mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan proses hukum terkait indikasi adanya upaya pencucian uang senilai Rp 1.9 Triliun tersebut.
“Dugaan ini harus segera dibuktikan oleh aparat berwenang, dikarenakan jelas ada upaya pencucian uangnya. Bukti lengkapnya kan sudah jelas, bahwa adanya kerugian bagi pihak Bank yang menerbitkan. Tidak akan mungkin sebuah Bank punya produk malah akan merugikan, ini perlu diusut,” kata Adnan.
- See more at: http://wartakepri.co.id/2016/05/06/mencuat-lagi-dugaan-money-laundry-di-obligasi-1-9-t-bank-riaukepri/#sthash.gq6Oi1hG.dpuf



Mencuat Lagi, Dugaan Money Laundry di Obligasi 1.9 T Bank RiauKepri



0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger