Friday, 18 January 2008

KWTE Bukan Tempat Judi

Batam,Tribun--- Kapolri Jenderal Pol Sutanto menegasakan kembali praktek perjudian dilarang berada di Indonesia.Hal itu berlaku juga jika di wilayah Kepulauan Riau ini hadir sejumlah Kawasan Wisata Terpadu Ekslusif (KWTE).
" Tolong diinformasikan kepada seluruh masyarakat di daerah ini, yang namanya judi dan sejenisnya dilarang. Aturan pemerintah dan perundang-undangan mengatur seperti itu. Jadi sementara hidarilah niat untuk membuka peluang seperti itu,"ujar Kapolri Jendral Sutanto, Kamis (17/1) dalam wawancaranya di Harbour Bay Batam.
Dijelaskan lagi, aturan larangan permainan judi dan sejenisnya sangat tergantung UU yang ada saat ini.
Hal ini juga disampaikan oleh Irjen Pol Sisno Adiwinoto Kadiv Humas Mabes Polri, bahwa aturan jelas larangan praktek perjudian di tanah air ini sudah jelas.
"Selagi pemerintah melarang pratek perjudian, dan melanggar hukum maka kita akan tangkap dan diproses secara hukum,"ujar Sisno Hadi
Sisno Hadiwinoto sendiri baru mengetahui di wilayah Kepro ini hanya daerah Barelang diusulkan menjadi KWTE. Sedangkan perkembangan wilayah Pulau Bintan akan dibangun KWTE juga baru diketahui.
"Kalau daerah Barelang dan Bintan saya dengar informasinya, tapi kalau ada rencana pengembangan KWTE di Karimun, belum tahu, apalagi dikaitkan dengan Tommy Winata,"ujar Sisno Hadi lagi
Belasan Orang Batam Diperiksa
Sementara itu, untuk perkembanga kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan uang ketika pemerintah Kota Batam melakukan pengembangan wilayah Rempang-Galang dibangun KWTE, Jendral bintang dua ini menjelaskan proses hukum masih berlanjut, dimana telah belasan orang dipanggil untuk dimintai keterangan.
" Belasan orang telah kita panggil. Status mereka memberikan informasi. Diantara mereka ada dari Batam. Posisinya hingga hasil penyelidikan belum ada tersangka. Hanya saja, dari keterangan belasan yang telah dipanggil, ada indikasi satu atau dua orang diduga merugikan negara atau memperkaya diri sendiri, maka akan kita tetapkan sebagai tersangka,"ujar Sisno Adi merahasiakan identitas saksi yang berasal dari Batam. (ded)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger