
Bisa Dikenai Hukuman 10 Tahun
BATAM,TRIBUN-- Satuan reskrim dari Polsekta Nongsa yang dipimpin langsung Kapolseknya AKP Ferry Aprizon menggrebak sebuah rumah di Kampung Ubi Teluk Bakau Batubesar Nongsa yang dijadikan tempat berjudi. Polisi berhasil mengamankan 5 orang wanita dan 3 orang pria terbagi dua kelompok sedang asik bermain kartu remi (judi shong).
" Berkat laporan dari warga sekitara yang resah dengan aktifitas judi tersebut, maka kita mengirim anggota melakukan pengintaian. Hasilnya diketahui rumah tersebut sangat ramai di hadiri wanita-wanita malam dan para lelakinya. Setelah yakin saya meminpin langsung ke lapangan dan akhirnya menangkap wanita muda dan paruh baya beserta laki-lakinya. Para pejudi ini tidak berkutik sewaktu digelandang ke kantor,"ujar AKP Ferry Aprizon, didampingi Ipda Tejo Purwanto Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Minggu (3/2).
Dijelaskan juga pengrebekan dilakukan Sabtu sore (2/2) sore pukul 16.00 WIB. Saat ini 5 orang wanita/ ibu-ibu serta 3 laki-lakinya mendekam di sel tahanan Polsekta Nongsa. Para tersangka memiliki aktifitas malam karena daerah tersebut dulunya merupakan lokalisasi perempuan malam, dan kini berubah menjadi kawasan perkampungan liar. Sedangkan rumah tempat bermain judi jenis shong ini milik tersangka Li (28) wanita.
Saat digrebek, didalam rumah Li ada dua kelompok sedang bermain, diantaranya kelompok pertama dengan tersangka Ud (28) pria, Li (28) wanita, Nr (33) wanita dan Ml(27) pria. Dari tangan kelompok pertama ini diamankan 2 set kartu remi dan uang tunai Rp104 ribu. Kelompok kedua Al (38) wanita, Rm (38) wanita, Sl(33) pria dan Er (30) wanita. Dari tangan kelompok kedua diamankan 2 set kartu remi serta uang tunai Rp 73 ribu.
Sementara itu Ipda Tejo Purwanto selaku penyidik mengenai saksi hukum untuk para pejudi ini dengan Pasal 303 ayat 1 yu to 303 bis. Masing-masing tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara. Diancam cukup berat karena digelar ditengah pemukiman dan terencana.
" Para tersangka ini bukan sekedar main-main lagi, terbukti dirumah ini ada dua kelompok sedang aksi bermain. Memang sejak ada laporan masyarakat itu, kita perkirakan banyak yang keluar masuk main disana. Sayangnya, kita hanya bisa menangkap 8 orang yang terbukti, tentu saja ada yang berhasil,"ujar Tejo menakui tempat tersebut tersembunyi sekitar 200 meter dari jalan raya Kabil Taiwan Industril. (ded)
" Berkat laporan dari warga sekitara yang resah dengan aktifitas judi tersebut, maka kita mengirim anggota melakukan pengintaian. Hasilnya diketahui rumah tersebut sangat ramai di hadiri wanita-wanita malam dan para lelakinya. Setelah yakin saya meminpin langsung ke lapangan dan akhirnya menangkap wanita muda dan paruh baya beserta laki-lakinya. Para pejudi ini tidak berkutik sewaktu digelandang ke kantor,"ujar AKP Ferry Aprizon, didampingi Ipda Tejo Purwanto Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Minggu (3/2).
Dijelaskan juga pengrebekan dilakukan Sabtu sore (2/2) sore pukul 16.00 WIB. Saat ini 5 orang wanita/ ibu-ibu serta 3 laki-lakinya mendekam di sel tahanan Polsekta Nongsa. Para tersangka memiliki aktifitas malam karena daerah tersebut dulunya merupakan lokalisasi perempuan malam, dan kini berubah menjadi kawasan perkampungan liar. Sedangkan rumah tempat bermain judi jenis shong ini milik tersangka Li (28) wanita.
Saat digrebek, didalam rumah Li ada dua kelompok sedang bermain, diantaranya kelompok pertama dengan tersangka Ud (28) pria, Li (28) wanita, Nr (33) wanita dan Ml(27) pria. Dari tangan kelompok pertama ini diamankan 2 set kartu remi dan uang tunai Rp104 ribu. Kelompok kedua Al (38) wanita, Rm (38) wanita, Sl(33) pria dan Er (30) wanita. Dari tangan kelompok kedua diamankan 2 set kartu remi serta uang tunai Rp 73 ribu.
Sementara itu Ipda Tejo Purwanto selaku penyidik mengenai saksi hukum untuk para pejudi ini dengan Pasal 303 ayat 1 yu to 303 bis. Masing-masing tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara. Diancam cukup berat karena digelar ditengah pemukiman dan terencana.
" Para tersangka ini bukan sekedar main-main lagi, terbukti dirumah ini ada dua kelompok sedang aksi bermain. Memang sejak ada laporan masyarakat itu, kita perkirakan banyak yang keluar masuk main disana. Sayangnya, kita hanya bisa menangkap 8 orang yang terbukti, tentu saja ada yang berhasil,"ujar Tejo menakui tempat tersebut tersembunyi sekitar 200 meter dari jalan raya Kabil Taiwan Industril. (ded)
0 komentar:
Post a Comment