Thursday, 17 April 2008

Peracikan Ekatasi di Batam Diduga dari Atas Kapal

BATAM,TRIBUN -- Ketua Gerakan Anti Narkotika Provinsi Kepri Syamsul Paloh kembali prihatin dengan mulai maraknya peredaran obat-obat dan zat kimia terlarang jenis ekstasy dan shabu di Batam. Hal ini bercemin dengan penangkapan petugas keamanan dan polisi yang dinilai bukan semakin berkurang malah semakin sering.


Menurut Syamsul Paloh, ada hal yang aneh dan perlu dicari akan permasalahannya. Setelah terungkap pabrik shabu di Batam pada 2007 lalu, bukanya menghilang malah sebaliknya semakin sering dan banyak orang yang tertangkap. Bahkan baru-baru ini petugas keamanan pelabuhan berhasil menangkap pelaku kurir yang membawa 290 gram shabu dan 2000-an butir ekstasi dari diskotik ternama di Batam.

"Berkaca dengan dua kasus ini saja akhirnya kita mengumpulkan informasi dari BNN pusat hingga melakukan investigasi secara besama. Hasilnya cukup mengejutkan, dimana informasi yang dikumpulkan BNN yang kita terima, menjelaskan untuk peracikan atau membuat pil ekstasi dapat dikerjakan di atas kapal. Lebih aman mudah dan cepat menghilangkan barang buktinya,"ujar Syamsul Paloh, kesejumlah wartawan di Mapolda Kepri, Rabu (16/4).

Dijelaskan Syamsul juga, kalau proses pembuatan di atas kapal yang berlayar di perairan bebas, maka untuk penyimpanan bahan-baku ternyata sindikat ini memanfaatkan pulau-pulau kosong yang tersebar di wilayah Batam ini dan Kepri umumnya.

" Kenapa tidak ada aksi penangkapan oleh polisi, ternyata itu menjadi kendala tersendiri. Kalaupun kita mengetahuinya, maka kita tidak memiliki kewenangan melakukan aksi penangkapannya. Sedangkan kendala lain, posisi kapal tempat meracik narkoba ini berada di perairan internasional, sehingga perlu kerjasama antar negara,"kata Syamsul Paloh lagi.

Syamsul dengan Granat yang dipimpinnya mengutarakan khusus untuk psikotropika jenis shabu diperkirakan masih berasal dari Malaysia, Cina dan Taiwan. Sedangkan untuk psikotropika jenis ekstasy diduga kuat bahan bakunya tersebar dan diracik di sekitar pulau kosong yang banyak tersebar di Batam.

" Dari jenis ekstasi yang beredar di Batam dan berhasil ditangkap kita ketahui merk baru, seperti Top one, Zambrut dan Tai Chi. Tiga jenis diduga hanya ditemukan di Batam saja, dan indikasimnya obat jenis ini kemungkinan di racik di area Batam juga," kata Syamsul memperkirakan harga obat ini berkisar Rp120 -180 ribu per butirnya. (ded)

0 komentar:

 

Email dan Twitter

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil dan Kontak

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Kriminal Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger